Berita

Kantor KIP Kota Banda Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Seluruh Bacaleg TMS, PDA Tidak Bisa Ikut Pileg 2024 Tingkat DPRK Banda Aceh

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 04:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah satu partai lokal Aceh, Partai Darul Aceh (PDA), dipastikan tak bisa mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Penyebabnya, semua bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Ada satu partai yang semua Bacaleg TMS. Kalau TMS mereka tak bisa ikut kontestan Pileg 2024, kita juga tidak umumkan namanya dalam DCS, itu adalah partai PDA," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Yusri Razali, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (23/8).

Menurut Yusri, ada beberapa faktor yang menyebabkan bacaleg PDA dinyatakan TMS. Di antaranya, dari 32 orang Bacaleg yang diajukan, hanya 4 orang yang hadir mengikuti uji mampu baca Al Quran. Selebihnya tidak mengikuti tes. Selain itu, juga banyak berkas Bacaleg yang tidak lengkap.


"Hanya empat orang yang hadir saat uji mampu baca Al Quran, dan yang lain tidak hadir. Mereka yang empat ini lulus uji mampu, namun salah satu syarat yang lain tidak terpenuhi sehingga empat bacaleg ini juga tidak bisa dimasukkan ke DCS," terang Yusri.

Yusri mengungkapkan, selama masa perbaikan sebelum penetapan DCS, PDA juga melakukan perbaikan. Namun tetap saja ada dokumen dan berkas lain tidak terpenuhi.

"Mereka ada perbaikan, hanya di satu Dapil 4 yang diajukan, dan kita sudah verifikasi administrasi tetap masih ada yang tidak lengkap," kata Yusri.

Yusri menyebutkan, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) dari PKPU terhadap perbaikan Bacaleg yang telah dinyatakan TMS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya