Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris akan Tetapkan Wagner Group sebagai Organisasi Teroris

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 00:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Inggris akan melarang kelompok tentara bayaran Rusia, Wagner Group, dan  mengecap kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.

Menurut laporan yang diungkapkan oleh sumber pemerintah yang dikutip oleh The Financial Times, langkah itu akan terjadi dalam beberapa minggu mendatang karena pemerintah saat ini masih membutuhkan waktu.

“Orang-orang mengira hal semacam ini bisa dilakukan dengan segera, tapi butuh waktu untuk membangun kasus hukum yang detail dan kuat,” kata salah satu sumber tersebut.

Seperti dikutip dari The National News, Rabu (23/8), kelompok Wagner nantinya akan diidentifikasi sebagai entitas teroris berdasarkan Undang-Undang Terorisme tahun 2000, bersama dengan organisasi-organisasi lain seperti Hamas, Hizbullah, ISIS, dan Al Qaeda.

Dalam kerangka undang-undang tersebut, jika suatu kelompok ditetapkan sebagai organisasi teroris, maka siapa pun yang berniat menjadi anggota atau mendukung kelompok terlarang serta menampilkan simbol atau logo terkait kelompok tersebut akan dikenakan pelanggaran hukum.

Sejauh ini, Wagner telah memainkan peran penting dalam konflik Rusia di Ukraina, dengan pemimpinnya, Yevgeny Prigozhin, yang meraih pujian karena beberapa kemenangan strategis di medan pertempuran, termasuk pengambilalihan kota Bakhmut yang berposisi strategis di Ukraina timur.

Keputusan penundaan oleh pemerintah Inggris untuk menetapkan status Wagner itu telah mendapat kritik tajam dari anggota parlemen.

Anggota parlemen Inggris berpendapat bahwa kelambanan pemerintah dalam menanggapi Kelompok Wagner selama dekade terakhir ini telah memungkinkan kelompok tersebut tumbuh dan memperluas pengaruhnya di berbagai negara di Afrika, serta memanfaatkan situasi kerentanan di negara-negara tersebut.

Beberapa anggota kelompok Wagner juga dituduh terlibat dalam tindakan kekejaman bersama tentara Mali dalam melawan kelompok Islam.

Inggris sebelumnya telah memberlakukan sanksi terhadap 13 individu dan perusahaan yang terkait dengan Wagner pada bulan Juli. Mereka dituduh terlibat dalam eksekusi dan penyiksaan terhadap warga sipil di Mali, Sudan, dan Republik Afrika Tengah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya