Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris akan Tetapkan Wagner Group sebagai Organisasi Teroris

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 00:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Inggris akan melarang kelompok tentara bayaran Rusia, Wagner Group, dan  mengecap kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.

Menurut laporan yang diungkapkan oleh sumber pemerintah yang dikutip oleh The Financial Times, langkah itu akan terjadi dalam beberapa minggu mendatang karena pemerintah saat ini masih membutuhkan waktu.

“Orang-orang mengira hal semacam ini bisa dilakukan dengan segera, tapi butuh waktu untuk membangun kasus hukum yang detail dan kuat,” kata salah satu sumber tersebut.

Seperti dikutip dari The National News, Rabu (23/8), kelompok Wagner nantinya akan diidentifikasi sebagai entitas teroris berdasarkan Undang-Undang Terorisme tahun 2000, bersama dengan organisasi-organisasi lain seperti Hamas, Hizbullah, ISIS, dan Al Qaeda.

Dalam kerangka undang-undang tersebut, jika suatu kelompok ditetapkan sebagai organisasi teroris, maka siapa pun yang berniat menjadi anggota atau mendukung kelompok terlarang serta menampilkan simbol atau logo terkait kelompok tersebut akan dikenakan pelanggaran hukum.

Sejauh ini, Wagner telah memainkan peran penting dalam konflik Rusia di Ukraina, dengan pemimpinnya, Yevgeny Prigozhin, yang meraih pujian karena beberapa kemenangan strategis di medan pertempuran, termasuk pengambilalihan kota Bakhmut yang berposisi strategis di Ukraina timur.

Keputusan penundaan oleh pemerintah Inggris untuk menetapkan status Wagner itu telah mendapat kritik tajam dari anggota parlemen.

Anggota parlemen Inggris berpendapat bahwa kelambanan pemerintah dalam menanggapi Kelompok Wagner selama dekade terakhir ini telah memungkinkan kelompok tersebut tumbuh dan memperluas pengaruhnya di berbagai negara di Afrika, serta memanfaatkan situasi kerentanan di negara-negara tersebut.

Beberapa anggota kelompok Wagner juga dituduh terlibat dalam tindakan kekejaman bersama tentara Mali dalam melawan kelompok Islam.

Inggris sebelumnya telah memberlakukan sanksi terhadap 13 individu dan perusahaan yang terkait dengan Wagner pada bulan Juli. Mereka dituduh terlibat dalam eksekusi dan penyiksaan terhadap warga sipil di Mali, Sudan, dan Republik Afrika Tengah.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya