Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris akan Tetapkan Wagner Group sebagai Organisasi Teroris

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 00:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Inggris akan melarang kelompok tentara bayaran Rusia, Wagner Group, dan  mengecap kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.

Menurut laporan yang diungkapkan oleh sumber pemerintah yang dikutip oleh The Financial Times, langkah itu akan terjadi dalam beberapa minggu mendatang karena pemerintah saat ini masih membutuhkan waktu.

“Orang-orang mengira hal semacam ini bisa dilakukan dengan segera, tapi butuh waktu untuk membangun kasus hukum yang detail dan kuat,” kata salah satu sumber tersebut.


Seperti dikutip dari The National News, Rabu (23/8), kelompok Wagner nantinya akan diidentifikasi sebagai entitas teroris berdasarkan Undang-Undang Terorisme tahun 2000, bersama dengan organisasi-organisasi lain seperti Hamas, Hizbullah, ISIS, dan Al Qaeda.

Dalam kerangka undang-undang tersebut, jika suatu kelompok ditetapkan sebagai organisasi teroris, maka siapa pun yang berniat menjadi anggota atau mendukung kelompok terlarang serta menampilkan simbol atau logo terkait kelompok tersebut akan dikenakan pelanggaran hukum.

Sejauh ini, Wagner telah memainkan peran penting dalam konflik Rusia di Ukraina, dengan pemimpinnya, Yevgeny Prigozhin, yang meraih pujian karena beberapa kemenangan strategis di medan pertempuran, termasuk pengambilalihan kota Bakhmut yang berposisi strategis di Ukraina timur.

Keputusan penundaan oleh pemerintah Inggris untuk menetapkan status Wagner itu telah mendapat kritik tajam dari anggota parlemen.

Anggota parlemen Inggris berpendapat bahwa kelambanan pemerintah dalam menanggapi Kelompok Wagner selama dekade terakhir ini telah memungkinkan kelompok tersebut tumbuh dan memperluas pengaruhnya di berbagai negara di Afrika, serta memanfaatkan situasi kerentanan di negara-negara tersebut.

Beberapa anggota kelompok Wagner juga dituduh terlibat dalam tindakan kekejaman bersama tentara Mali dalam melawan kelompok Islam.

Inggris sebelumnya telah memberlakukan sanksi terhadap 13 individu dan perusahaan yang terkait dengan Wagner pada bulan Juli. Mereka dituduh terlibat dalam eksekusi dan penyiksaan terhadap warga sipil di Mali, Sudan, dan Republik Afrika Tengah.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya