Pemerintah Inggris akan melarang kelompok tentara bayaran Rusia, Wagner Group, dan mengecap kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.
Menurut laporan yang diungkapkan oleh sumber pemerintah yang dikutip oleh The Financial Times, langkah itu akan terjadi dalam beberapa minggu mendatang karena pemerintah saat ini masih membutuhkan waktu.
“Orang-orang mengira hal semacam ini bisa dilakukan dengan segera, tapi butuh waktu untuk membangun kasus hukum yang detail dan kuat,” kata salah satu sumber tersebut.
Seperti dikutip dari
The National News, Rabu (23/8), kelompok Wagner nantinya akan diidentifikasi sebagai entitas teroris berdasarkan Undang-Undang Terorisme tahun 2000, bersama dengan organisasi-organisasi lain seperti Hamas, Hizbullah, ISIS, dan Al Qaeda.
Dalam kerangka undang-undang tersebut, jika suatu kelompok ditetapkan sebagai organisasi teroris, maka siapa pun yang berniat menjadi anggota atau mendukung kelompok terlarang serta menampilkan simbol atau logo terkait kelompok tersebut akan dikenakan pelanggaran hukum.
Sejauh ini, Wagner telah memainkan peran penting dalam konflik Rusia di Ukraina, dengan pemimpinnya, Yevgeny Prigozhin, yang meraih pujian karena beberapa kemenangan strategis di medan pertempuran, termasuk pengambilalihan kota Bakhmut yang berposisi strategis di Ukraina timur.
Keputusan penundaan oleh pemerintah Inggris untuk menetapkan status Wagner itu telah mendapat kritik tajam dari anggota parlemen.
Anggota parlemen Inggris berpendapat bahwa kelambanan pemerintah dalam menanggapi Kelompok Wagner selama dekade terakhir ini telah memungkinkan kelompok tersebut tumbuh dan memperluas pengaruhnya di berbagai negara di Afrika, serta memanfaatkan situasi kerentanan di negara-negara tersebut.
Beberapa anggota kelompok Wagner juga dituduh terlibat dalam tindakan kekejaman bersama tentara Mali dalam melawan kelompok Islam.
Inggris sebelumnya telah memberlakukan sanksi terhadap 13 individu dan perusahaan yang terkait dengan Wagner pada bulan Juli. Mereka dituduh terlibat dalam eksekusi dan penyiksaan terhadap warga sipil di Mali, Sudan, dan Republik Afrika Tengah.