Berita

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)/Net

Politik

KPAI: Kampanye di Tempat Pendidikan Berpotensi Langar UUD 1945

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kampanye dilakukan di tempat pendidikan ditentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Anggota KPAI, Sylvana Apituley menyatakan keberatannya terhadap Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023, yang dibacakan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

"KPAI menyesalkan putusan MK tersebut, yang tidak melarang secara total kampanye politik oleh pelaksana, peserta, dan tim kampanye di tempat pendidikan sebagaimana diberlakukan di tempat ibadah," ujar Sylvana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8).


Dia menjelaskan, sekolah adalah ruang publik netral, tempat disemainya nilai-nilai kemanusiaan bagi semua siswa atau murid tanpa terkecuali dan diskriminasi.

"Sekolah harus bebas dari kepentingan politik personal/individual dan golongan," sambungnya menegaskan.

Dia memandang segala bentuk kampanye politik di sekolah, khususnya dalam rangka Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak tepat. Oleh karenanya, MK harusnya melarang putusan perkara uji materiil norma Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu tersebut.

"Itu (kampanye di sekolah) adalah penyalahgunaan ruang publik netral, berpotensi melanggengkan dan memperluas kemungkinan terjadinya pelanggaran hak-hak konstitusional anak yang dilindungi UUD 1945 Pasal 28B ayat 2," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya