Berita

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)/Net

Politik

KPAI: Kampanye di Tempat Pendidikan Berpotensi Langar UUD 1945

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kampanye dilakukan di tempat pendidikan ditentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Anggota KPAI, Sylvana Apituley menyatakan keberatannya terhadap Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023, yang dibacakan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

"KPAI menyesalkan putusan MK tersebut, yang tidak melarang secara total kampanye politik oleh pelaksana, peserta, dan tim kampanye di tempat pendidikan sebagaimana diberlakukan di tempat ibadah," ujar Sylvana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8).


Dia menjelaskan, sekolah adalah ruang publik netral, tempat disemainya nilai-nilai kemanusiaan bagi semua siswa atau murid tanpa terkecuali dan diskriminasi.

"Sekolah harus bebas dari kepentingan politik personal/individual dan golongan," sambungnya menegaskan.

Dia memandang segala bentuk kampanye politik di sekolah, khususnya dalam rangka Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak tepat. Oleh karenanya, MK harusnya melarang putusan perkara uji materiil norma Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu tersebut.

"Itu (kampanye di sekolah) adalah penyalahgunaan ruang publik netral, berpotensi melanggengkan dan memperluas kemungkinan terjadinya pelanggaran hak-hak konstitusional anak yang dilindungi UUD 1945 Pasal 28B ayat 2," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya