Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Untuk Kader Tak Loyal dan Indisipliner, Megawati Harus Beri Sanksi Tegas

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 09:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disarankan untuk melakukan tindakan tegas kepada para kadernya yang indisipliner terhadap keputusan partai. Menjatuhkan sanksi pemecatan merupakan salah satu opsi tegas yang harus diambil.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (23/8).

“Ya memang harus diberi sanksi harus dipecat. Karena kalau tidak dipecat maka akan menular dan menjalar ke kader-kader lain,” kata Ujang.


Menurut Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu, PDIP akan mengalami perpecahan serius apabila membiarkan kader-kadernya mendukung Prabowo Subianto. Sebab, PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo  di Pilpres 2024.

“Kalau itu sudah terjadi maka PDIP bisa pecah dari dalam. Itu akan mengganggu konsolidasi kemenangan Ganjar dan PDIP,” tuturnya.

Atas dasar itu, Ujang menilai Megawati harus tegas kepada para kadernya yang kembangkan putusan partai.

“Kalau kader loncat pagar dukung pihak lain tidak loyal, ya PDIP harus tegas memecat mereka-mereka yang melakukan indisipliner partai,” pungkasnya.

Hingga saat ini, tercatat dua kader PDIP seperti Effendi Simbolon dan Budiman Sudjatmiko belakangan mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Sebelumnya, Walikota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dipanggil DPP PDIP setelah menerima kedatangan Prabowo Subianto di kediamannya, selanjutnya para relawan Gibran juga mendukung Prabowo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya