Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Evergrande Ajukan Bangkrut, Krisis Real Estat di Tiongkok Dimulai

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 21:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengajuan kebangkrutan oleh raksasa real estat Tiongkok, Evergrande, telah memicu kekhawatiran di berbagai sektor dan pasar global.

Dalam laporan yang dimuat CNN, kebangkrutan tersebut telah menjadi tanda awal dari krisis real estat di Beijing setelah selama puluhan tahun, Evergrande - yang pernah menjadi salah satu pengembang real estat paling sukses di Tiongkok - mencoba memenuhi permintaan perumahaan yang tinggi saat Beijing mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat.

Namun, para pengembang rumah sering kali menjual unit apartemen kepada pembeli sebelum konstruksi selesai, yang semakin meningkatkan utang yang signifikan yang dihadapi perusahaan real estat tersebut.


Seperti dimuat ANI News, Selasa (22/8), kisah kejatuhan Evergrande dimulai pada 2021, ketika pemerintah pusat berupaya membatasi pinjaman berlebihan untuk mencoba memperlambat kenaikan harga rumah, guna memutus sumber pendanaan utama bagi pengembang properti.

Saat itu, Evergrande, yang terbebani oleh utang senilai 300 miliar dolar (Rp 4.596 triliun), mengalami kesulitan dalam mengumpulkan dana yang diperlukan untuk membayar kewajibannya. Perusahaan ini gagal membayar kewajibannya kepada bank, yang memicu kepanikan pasar.

Gelombang gagal bayar ini kemudian merambat ke pasar real estat China, yang menyebabkan banyak proyek konstruksi terhenti, menyebabkan banyak pembeli pra-penjualan tidak memiliki rumah baru dan beban utang yang besar.

Evergrande yang mengajukan kebangkrutan Bab 15, mengambil langkah yang memungkinkannya menggunakan undang-undang kebangkrutan AS untuk merestrukturisasi utangnya. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu, karena utang luar negeri Evergrande mencapai sekitar 19 miliar dolar AS (Rp 291 triliun).

Pengajuan kebangkrutan ini juga memiliki dampak global, karena perusahaan-perusahaan internasional terlibat dalam bisnis dengan Evergrande dan pasar finansial global merespons situasi ini dengan kekhawatiran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya