Berita

Akademisi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio/RMOL

Politik

Setuju Usia Maksimal Capres 70 Tahun, Hensat: Ada Sandaran Hukumnya

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 21:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Batas usia calon presiden (capres) yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu yang diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya soal batas maksimal 70 tahun dianggap masuk akal karena memiliki landasan hukum.

Hal tersebut disampaikan akademisi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).

Menurutnya, gugatan batas maksimal usia 70 tahun Capres yang diajukan Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, memiliki kesesuaian dengan prinsip keadilan.


"Batas usia maksimal 70 tahun ini memiliki open legal policy dan ada sandaran hukumnya," ujar Hendri Satrio.

Sosok yang kerap disapa Hensat itu menyebutkan contoh konkret batas usai pada lembaga penegak hukum, yang bisa dijadikan sandaran bagi Pemohon perkara uji materiil dalam memasukan peraturan batas maksimal usia capres.

"Sesuai dengan batas usia pensiun hakim agung. Dengan begitu, batas usia ini akan sesuai dengan peraturan," tuturnya.

Lebih lanjut, Hensat mendorong pihak yang mengajukan perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu itu memberikan pertimbangan yang matang, sebelum nantinya perakara diputus MK.

"Berbagai aspek seperti psikologi, kemampuan fisik dan lainnya pasti telah dipikirkan seksama dan gugatan baru ke depan mengapa harus angka 70 tahun, akan dapat diminimalisir,” jelasnya.

“Ini lebih dapat memenuhi unsur keadilan dan memiliki argumentasi hukum serta kenegaraan yang lebih jelas,” demikian Hensat menutup.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya