Berita

Akademisi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio/RMOL

Politik

Setuju Usia Maksimal Capres 70 Tahun, Hensat: Ada Sandaran Hukumnya

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 21:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Batas usia calon presiden (capres) yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu yang diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya soal batas maksimal 70 tahun dianggap masuk akal karena memiliki landasan hukum.

Hal tersebut disampaikan akademisi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).

Menurutnya, gugatan batas maksimal usia 70 tahun Capres yang diajukan Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, memiliki kesesuaian dengan prinsip keadilan.


"Batas usia maksimal 70 tahun ini memiliki open legal policy dan ada sandaran hukumnya," ujar Hendri Satrio.

Sosok yang kerap disapa Hensat itu menyebutkan contoh konkret batas usai pada lembaga penegak hukum, yang bisa dijadikan sandaran bagi Pemohon perkara uji materiil dalam memasukan peraturan batas maksimal usia capres.

"Sesuai dengan batas usia pensiun hakim agung. Dengan begitu, batas usia ini akan sesuai dengan peraturan," tuturnya.

Lebih lanjut, Hensat mendorong pihak yang mengajukan perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu itu memberikan pertimbangan yang matang, sebelum nantinya perakara diputus MK.

"Berbagai aspek seperti psikologi, kemampuan fisik dan lainnya pasti telah dipikirkan seksama dan gugatan baru ke depan mengapa harus angka 70 tahun, akan dapat diminimalisir,” jelasnya.

“Ini lebih dapat memenuhi unsur keadilan dan memiliki argumentasi hukum serta kenegaraan yang lebih jelas,” demikian Hensat menutup.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya