Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD Temui Korban Peristiwa 1965 di Amsterdam dan Praha

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 (Gestapu) yang berbuntut pada perubahan politik, membuat sebagian mahasiswa Indonesia yang sedang bersekolah di luar negeri kala itu tidak bisa pulang karena paspor mereka ditarik pemerintah Orde Baru.

Peristiwa yang terjadi bertahun-tahun silam ini pun kembali mendapat atensi dari Menko Polhukam Mahfud MD. Dia akan melakukan kunjungan ke Amsterdam (Belanda) dan Praha (Ceko) untuk bertemu eks mahasiswa ikatan dinas (mahid) korban peristiwa 1965 yang dikirim ke Eropa.

"Paspor mereka (eks mahid) dicabut dan mereka sampai tua di sana," kata Mahfud saat jumpa pers di kantornya yang berada di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).


Para mahid yang jumlahnya hampir 130 orang dan tersebar di berbagai negara ini, lanjut Mahfud, dulu tidak boleh pulang ke Indonesia karena mereka tidak membuat pernyataan mengutuk pemerintahan lama atau pemerintahan Soekarno.

"Waktu itu tidak boleh pulang karena tidak membuat pernyataan mengutuk pemerintah lama, gitu. (Padahal) mereka (bilang), loh saya tidak tahu (peristiwa) di dalam, karenanya dia tidak tanda tangan," jelasnya.

Mahfud saat ini juga dipercaya menjadi Ketua Tim Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM). Dia menegaskan keberadaan PP HAM bukan untuk menghidupkan komunisme.

Dia mengatakan, mayoritas warga yang tak bisa pulang tersebut tak ingin terus dicap sebagai pengkhianat, sehingga pihaknya akan membahas hak konstitusional para warga tersebut.

"Itu mau kita datangi karena pada umumnya mereka hanya minta mereka tidak dianggap sebagai pengkhianat, mereka minta (dianggap) bahwa mereka warga negara yang setia kepada Indonesia," tandas Mahfud.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya