Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD Temui Korban Peristiwa 1965 di Amsterdam dan Praha

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 (Gestapu) yang berbuntut pada perubahan politik, membuat sebagian mahasiswa Indonesia yang sedang bersekolah di luar negeri kala itu tidak bisa pulang karena paspor mereka ditarik pemerintah Orde Baru.

Peristiwa yang terjadi bertahun-tahun silam ini pun kembali mendapat atensi dari Menko Polhukam Mahfud MD. Dia akan melakukan kunjungan ke Amsterdam (Belanda) dan Praha (Ceko) untuk bertemu eks mahasiswa ikatan dinas (mahid) korban peristiwa 1965 yang dikirim ke Eropa.

"Paspor mereka (eks mahid) dicabut dan mereka sampai tua di sana," kata Mahfud saat jumpa pers di kantornya yang berada di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).


Para mahid yang jumlahnya hampir 130 orang dan tersebar di berbagai negara ini, lanjut Mahfud, dulu tidak boleh pulang ke Indonesia karena mereka tidak membuat pernyataan mengutuk pemerintahan lama atau pemerintahan Soekarno.

"Waktu itu tidak boleh pulang karena tidak membuat pernyataan mengutuk pemerintah lama, gitu. (Padahal) mereka (bilang), loh saya tidak tahu (peristiwa) di dalam, karenanya dia tidak tanda tangan," jelasnya.

Mahfud saat ini juga dipercaya menjadi Ketua Tim Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM). Dia menegaskan keberadaan PP HAM bukan untuk menghidupkan komunisme.

Dia mengatakan, mayoritas warga yang tak bisa pulang tersebut tak ingin terus dicap sebagai pengkhianat, sehingga pihaknya akan membahas hak konstitusional para warga tersebut.

"Itu mau kita datangi karena pada umumnya mereka hanya minta mereka tidak dianggap sebagai pengkhianat, mereka minta (dianggap) bahwa mereka warga negara yang setia kepada Indonesia," tandas Mahfud.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya