Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD Temui Korban Peristiwa 1965 di Amsterdam dan Praha

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 (Gestapu) yang berbuntut pada perubahan politik, membuat sebagian mahasiswa Indonesia yang sedang bersekolah di luar negeri kala itu tidak bisa pulang karena paspor mereka ditarik pemerintah Orde Baru.

Peristiwa yang terjadi bertahun-tahun silam ini pun kembali mendapat atensi dari Menko Polhukam Mahfud MD. Dia akan melakukan kunjungan ke Amsterdam (Belanda) dan Praha (Ceko) untuk bertemu eks mahasiswa ikatan dinas (mahid) korban peristiwa 1965 yang dikirim ke Eropa.

"Paspor mereka (eks mahid) dicabut dan mereka sampai tua di sana," kata Mahfud saat jumpa pers di kantornya yang berada di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).


Para mahid yang jumlahnya hampir 130 orang dan tersebar di berbagai negara ini, lanjut Mahfud, dulu tidak boleh pulang ke Indonesia karena mereka tidak membuat pernyataan mengutuk pemerintahan lama atau pemerintahan Soekarno.

"Waktu itu tidak boleh pulang karena tidak membuat pernyataan mengutuk pemerintah lama, gitu. (Padahal) mereka (bilang), loh saya tidak tahu (peristiwa) di dalam, karenanya dia tidak tanda tangan," jelasnya.

Mahfud saat ini juga dipercaya menjadi Ketua Tim Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM). Dia menegaskan keberadaan PP HAM bukan untuk menghidupkan komunisme.

Dia mengatakan, mayoritas warga yang tak bisa pulang tersebut tak ingin terus dicap sebagai pengkhianat, sehingga pihaknya akan membahas hak konstitusional para warga tersebut.

"Itu mau kita datangi karena pada umumnya mereka hanya minta mereka tidak dianggap sebagai pengkhianat, mereka minta (dianggap) bahwa mereka warga negara yang setia kepada Indonesia," tandas Mahfud.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya