Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

Politik

Dukung Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi Capres-Cawapres, ICW: Mahfud MD Sesat Pikir

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Instruksi penundaan pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin didukung Menko Polhukam, Mahfud MD. Namun, dukungan Mahfud MD terhadap instruksi Jaksa Agung tersebut mendapat kecaman dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, Mahfud tak memiliki alasan hukum mendukung instruksi penundaan riksa dugaan korupsi yang melibatkan sosok Capres-Cawapres.

"ICW menyesalkan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD. Bukannya meluruskan, Mahfud malah ikut-ikutan sesat pikir mengenai hal tersebut," ujar Kurnia kepada wartawan, Selasa (22/8).

Menurutnya, alasan yang dipakai Mahfud mengamini instruksi ST Burhanuddin tidak rasional, karena tidak memperjelas masalah korupsi yang sudah mengakar di Indonesia.

"Dia (Mahfud) menyampaikan tentang potensi kriminalisasi para kandidat dalam Pemilu. Bagi ICW, argumentasi itu kering dan melompat dari permasalahan utama," tutur Kurnia.

"Sebab, jika masalahnya kriminalisasi, maka solusinya adalah meningkatkan profesionalisme penegak hukum, bukan malah menunda prosesnya," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, ICW menyarankan kepada Mahfud MD dan juga Burhanuddin agar membaca kembali data tindak pidana korupsi politik yang terjadi di Indonesia dan sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sepanjang tahun 2004-2022, dari total 1.519 tersangka, sepertiga diantaranya atau sekitar 521 orang berasal dari klaster politik, baik anggota legislatif maupun kepala daerah," urainya.

"Mestinya itu dijadikan pemantik oleh aparat penegak hukum untuk semakin giat dan gencar memburu koruptor. Namun yang terjadi malah sebaliknya," tutup Kurnia menyesalkan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya