Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

Politik

Dukung Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi Capres-Cawapres, ICW: Mahfud MD Sesat Pikir

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Instruksi penundaan pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin didukung Menko Polhukam, Mahfud MD. Namun, dukungan Mahfud MD terhadap instruksi Jaksa Agung tersebut mendapat kecaman dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, Mahfud tak memiliki alasan hukum mendukung instruksi penundaan riksa dugaan korupsi yang melibatkan sosok Capres-Cawapres.

"ICW menyesalkan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD. Bukannya meluruskan, Mahfud malah ikut-ikutan sesat pikir mengenai hal tersebut," ujar Kurnia kepada wartawan, Selasa (22/8).


Menurutnya, alasan yang dipakai Mahfud mengamini instruksi ST Burhanuddin tidak rasional, karena tidak memperjelas masalah korupsi yang sudah mengakar di Indonesia.

"Dia (Mahfud) menyampaikan tentang potensi kriminalisasi para kandidat dalam Pemilu. Bagi ICW, argumentasi itu kering dan melompat dari permasalahan utama," tutur Kurnia.

"Sebab, jika masalahnya kriminalisasi, maka solusinya adalah meningkatkan profesionalisme penegak hukum, bukan malah menunda prosesnya," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, ICW menyarankan kepada Mahfud MD dan juga Burhanuddin agar membaca kembali data tindak pidana korupsi politik yang terjadi di Indonesia dan sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sepanjang tahun 2004-2022, dari total 1.519 tersangka, sepertiga diantaranya atau sekitar 521 orang berasal dari klaster politik, baik anggota legislatif maupun kepala daerah," urainya.

"Mestinya itu dijadikan pemantik oleh aparat penegak hukum untuk semakin giat dan gencar memburu koruptor. Namun yang terjadi malah sebaliknya," tutup Kurnia menyesalkan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya