Berita

Mario Dandy Satriyo (19) terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora/Net

Hukum

Baca Pledoi Sambil Menangis, Mario Dandy Minta Maaf dan Belas Kasihan Hakim

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mario Dandy Satriyo (19) terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora meminta maaf atas perbuatannya yang telah membuat korban sakit hingga koma.

Permintaan maaf disampaikan Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa siang (22/8).

"Saya mengucapkan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada masyarakat luas dan pihak terkait, yang mendapatkan dampak langsung maupun tidak langsung atas perbuatan yang saya lakukan. Semoga kesalahan yang saya lakukan menjadikan saya lebih baik ke depannya," kata Mario.


Mario menyebut dirinya tidak pernah membayangkan penganiayaan itu terjadi. Dia juga memastikan tidak pernah merencanakan untuk melakukan hal keji tersebut.

"Tidak pernah terbayangkan saya dapat melakukan kekerasan, yang seharusnya tidak ada dalam pertemuan itu. Saya sungguh menyesali kejadian itu karena memang pada dasarnya tidak ada niat atau rencana," ujarnya.

Selanjutnya, Mario meminta belas kasihan kepada hakim agar diberikan hukuman yang adil saat vonis nanti. Beberapa kali, Mario pun tak kuasa menahan tangis penyesalan di hadapan Ketua Majelis Hakim dan anggota.

Mario telah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David. Bukan hanya tuntutan penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga meminta Mario membayar restitusi sekitar Rp120 miliar.

Bila tidak dibayar, restitusi akan diganti dengan pidana 7 tahun penjara.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya