Berita

Mario Dandy Satriyo (19) terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora/Net

Hukum

Baca Pledoi Sambil Menangis, Mario Dandy Minta Maaf dan Belas Kasihan Hakim

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mario Dandy Satriyo (19) terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora meminta maaf atas perbuatannya yang telah membuat korban sakit hingga koma.

Permintaan maaf disampaikan Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa siang (22/8).

"Saya mengucapkan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada masyarakat luas dan pihak terkait, yang mendapatkan dampak langsung maupun tidak langsung atas perbuatan yang saya lakukan. Semoga kesalahan yang saya lakukan menjadikan saya lebih baik ke depannya," kata Mario.


Mario menyebut dirinya tidak pernah membayangkan penganiayaan itu terjadi. Dia juga memastikan tidak pernah merencanakan untuk melakukan hal keji tersebut.

"Tidak pernah terbayangkan saya dapat melakukan kekerasan, yang seharusnya tidak ada dalam pertemuan itu. Saya sungguh menyesali kejadian itu karena memang pada dasarnya tidak ada niat atau rencana," ujarnya.

Selanjutnya, Mario meminta belas kasihan kepada hakim agar diberikan hukuman yang adil saat vonis nanti. Beberapa kali, Mario pun tak kuasa menahan tangis penyesalan di hadapan Ketua Majelis Hakim dan anggota.

Mario telah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David. Bukan hanya tuntutan penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga meminta Mario membayar restitusi sekitar Rp120 miliar.

Bila tidak dibayar, restitusi akan diganti dengan pidana 7 tahun penjara.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya