Berita

Kolase Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/RMOL

Hukum

Tunda Pemeriksaan Dugaan Korupsi Caleg dan Capres-Cawapres, ICW: Jaksa Agung Sesat

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan menunda pemeriksaan perkara dugaan korupsi Capres maupun Cawapres dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai sesat oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), karena tidak memiliki dasar hukum.

"Pernyataan (instruksi) Jaksa Agung itu jelas tidak berdasar hukum, dan sangat menyesatkan," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Selasa (22/8).

Menurutnya, pernyataan Burhanuddin soal penundaan pemeriksaan indikasi tindak pidana korupsi Capres-Cawapres, anggota legislatif, maupun kepala daerah pada Pemilu 2024, punya konsekuensi hukum.


"Sebab, peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak mengenal adanya penundaan karena alasan apapun, terlebih Pemilu," katanya.

Seharusnya, kata Kurnia, Burhanuddin memahami setiap tingkatan proses hukum, yang memiliki tolok ukur yang jelas.

"Misalnya, jika naik ke tingkat penyidikan, maka penyidik harus memiliki bukti permulaan yang cukup atau minimal dua alat bukti," jelasnya.

"Selain itu, instruksi Jaksa Agung itu juga melanggar hak asasi masyarakat yang menginginkan wakil rakyat atau kepala daerah terpilih bersih dari praktik korupsi," tambahnya lagi.

Seperti diberitakan, Burhanuddin mengintruksikan kepada jajaran kejaksaan bidang intelijen dan tindak pidana khusus seluruh Indonesia, agar menunda proses pemeriksaan Capres-Cawapres, Caleg, hingga calon kepala daerah yang diduga terlibat dugaan korupsi.

Jaksa Agung menyampaikan hal itu melalui surat pernyataan yang dibagikan kepada wartawan, Minggu (20/8).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya