Berita

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Fadli Rumakefing/Net

Politik

Badko HMI: Memorandum Kejagung Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu Khianati Keadilan Rakyat!

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Memorandum penundaan proses hukum kasus korupsi yang melibatkan peserta Pemilu sebagaimana diinstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin berbau politis.

Selain berbau politis, Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Fadli Rumakefing menilai memorandum Jaksa Agung tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Apa urgensinya penegakan hukum menjelang Pemilu 2024 di bidang tindak pidana korupsi ditunda? Apa pun dalilnya, penegakan hukum harus berjalan dan ditegakan," tegas Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8).


Bagi Badko HMI, penundaan proses hukum kasus korupsi peserta Pemilu 2024 juga bentuk pengkhianatan terhadap keadilan rakyat.

Sebab, tidak ada jaminan pergantian kekuasaan akan berjalan baik jika para penerusnya memiliki masalah hukum.

"Sekali lagi, ini soal politik kekuasaan bos ST Burhanuddin, anda tidak boleh memakai logika sesat dalam penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.

Alih-alih menelurkan memorandum yang sarat kepentingan politik, Kejaksaan Agung diminta untuk tetap fokus pada penuntasan kasus-kasus korupsi yang saat ini ditangani korps Adhyaksa.

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin beralasan, instruksi dan memorandum agar pengaduan, pelaporan, dan proses hukum pengungkapan kasus korupsi melibatkan peserta Pemilu 2024 ditunda untuk menghindari kampanye hitam.

Melalui instruksi yang terbit Minggu (20/8), Jaksa Agung tak ingin proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Kejaksaan menjadi sarana penggiringan opini yang buruk dan menjadi alat politik bagi pihak-pihak tertentu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya