Berita

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Fadli Rumakefing/Net

Politik

Badko HMI: Memorandum Kejagung Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu Khianati Keadilan Rakyat!

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Memorandum penundaan proses hukum kasus korupsi yang melibatkan peserta Pemilu sebagaimana diinstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin berbau politis.

Selain berbau politis, Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Fadli Rumakefing menilai memorandum Jaksa Agung tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Apa urgensinya penegakan hukum menjelang Pemilu 2024 di bidang tindak pidana korupsi ditunda? Apa pun dalilnya, penegakan hukum harus berjalan dan ditegakan," tegas Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8).


Bagi Badko HMI, penundaan proses hukum kasus korupsi peserta Pemilu 2024 juga bentuk pengkhianatan terhadap keadilan rakyat.

Sebab, tidak ada jaminan pergantian kekuasaan akan berjalan baik jika para penerusnya memiliki masalah hukum.

"Sekali lagi, ini soal politik kekuasaan bos ST Burhanuddin, anda tidak boleh memakai logika sesat dalam penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.

Alih-alih menelurkan memorandum yang sarat kepentingan politik, Kejaksaan Agung diminta untuk tetap fokus pada penuntasan kasus-kasus korupsi yang saat ini ditangani korps Adhyaksa.

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin beralasan, instruksi dan memorandum agar pengaduan, pelaporan, dan proses hukum pengungkapan kasus korupsi melibatkan peserta Pemilu 2024 ditunda untuk menghindari kampanye hitam.

Melalui instruksi yang terbit Minggu (20/8), Jaksa Agung tak ingin proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Kejaksaan menjadi sarana penggiringan opini yang buruk dan menjadi alat politik bagi pihak-pihak tertentu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya