Berita

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Fadli Rumakefing/Net

Politik

Badko HMI: Memorandum Kejagung Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu Khianati Keadilan Rakyat!

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Memorandum penundaan proses hukum kasus korupsi yang melibatkan peserta Pemilu sebagaimana diinstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin berbau politis.

Selain berbau politis, Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Fadli Rumakefing menilai memorandum Jaksa Agung tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Apa urgensinya penegakan hukum menjelang Pemilu 2024 di bidang tindak pidana korupsi ditunda? Apa pun dalilnya, penegakan hukum harus berjalan dan ditegakan," tegas Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8).


Bagi Badko HMI, penundaan proses hukum kasus korupsi peserta Pemilu 2024 juga bentuk pengkhianatan terhadap keadilan rakyat.

Sebab, tidak ada jaminan pergantian kekuasaan akan berjalan baik jika para penerusnya memiliki masalah hukum.

"Sekali lagi, ini soal politik kekuasaan bos ST Burhanuddin, anda tidak boleh memakai logika sesat dalam penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.

Alih-alih menelurkan memorandum yang sarat kepentingan politik, Kejaksaan Agung diminta untuk tetap fokus pada penuntasan kasus-kasus korupsi yang saat ini ditangani korps Adhyaksa.

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin beralasan, instruksi dan memorandum agar pengaduan, pelaporan, dan proses hukum pengungkapan kasus korupsi melibatkan peserta Pemilu 2024 ditunda untuk menghindari kampanye hitam.

Melalui instruksi yang terbit Minggu (20/8), Jaksa Agung tak ingin proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Kejaksaan menjadi sarana penggiringan opini yang buruk dan menjadi alat politik bagi pihak-pihak tertentu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya