Berita

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Fadli Rumakefing/Net

Politik

Badko HMI: Memorandum Kejagung Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu Khianati Keadilan Rakyat!

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Memorandum penundaan proses hukum kasus korupsi yang melibatkan peserta Pemilu sebagaimana diinstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin berbau politis.

Selain berbau politis, Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Fadli Rumakefing menilai memorandum Jaksa Agung tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Apa urgensinya penegakan hukum menjelang Pemilu 2024 di bidang tindak pidana korupsi ditunda? Apa pun dalilnya, penegakan hukum harus berjalan dan ditegakan," tegas Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8).


Bagi Badko HMI, penundaan proses hukum kasus korupsi peserta Pemilu 2024 juga bentuk pengkhianatan terhadap keadilan rakyat.

Sebab, tidak ada jaminan pergantian kekuasaan akan berjalan baik jika para penerusnya memiliki masalah hukum.

"Sekali lagi, ini soal politik kekuasaan bos ST Burhanuddin, anda tidak boleh memakai logika sesat dalam penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.

Alih-alih menelurkan memorandum yang sarat kepentingan politik, Kejaksaan Agung diminta untuk tetap fokus pada penuntasan kasus-kasus korupsi yang saat ini ditangani korps Adhyaksa.

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin beralasan, instruksi dan memorandum agar pengaduan, pelaporan, dan proses hukum pengungkapan kasus korupsi melibatkan peserta Pemilu 2024 ditunda untuk menghindari kampanye hitam.

Melalui instruksi yang terbit Minggu (20/8), Jaksa Agung tak ingin proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Kejaksaan menjadi sarana penggiringan opini yang buruk dan menjadi alat politik bagi pihak-pihak tertentu.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya