Berita

Upaya pengiriman puluhan calon pekerja migran Indonesia ilegal berhasil diamankan tim gabungan TNI AL di pesisir pantai Sepakat, Riau/Ist

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Pengiriman 31 Calon Pekerja Migran Ilegal dari Riau ke Malaysia

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia di pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (19/8).

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Karyadi Bangun menjelaskan, tim gabungan F1QR Lanal Dumai memperoleh informasi adanya calon PMI berada di pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau di titik koordinat 1°37'28"N 101°48'08"E.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai penampungan calon PMI illegal sebelum diberangkatkan.


"Pukul 16.35 WIB hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Kab Bengkalis Prov Riau, ditemukan diduga calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp penampungan yang sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat," kata Karyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Selasa (22/8).

Adapun 31 calon PMI ilegal yang berhasil diamankan kali ini terdiri dari 15 laki-laki, 15 perempuan, dan 1 orang anak.

Saat dimintai keterangan, sejumlah calon PMI Ilegal menyampaikan bahwa mereka berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal Kota Dumai Provinsi Riau. Sesampainya di Dumai, mereka dijemput oleh agen menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir pantai Sepahat.

Para calon PMI ilegal diduga melanggar UU Nomor 18/2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Setelah dimintai keterangan, para calon PMI ilegal dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pendataan. Selanjutnya diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya