Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman saat memimpin sidang perkara uji materiil norma batas usia Capres-Cawapres, Selasa (22/8)/Repro

Politik

Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Jokowi Tak Hadirkan Saksi Ahli

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan uji materiil norma batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini berlangsung singkat.

"Sidang hari ini untuk mendengar keterangan ahli dari Pemohon nomor 51, nama ahli yang dihadirkan Dr. H. Abdul Chair Ramadhan SH. MH," ujar Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa siang (22/8).

Namun, saksi pemohon dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tidak hadir di persidangan dan hanya mengirimkan keterangan secara tertulis. Saksi

Selain mendengar keterangan ahli Pemohon, Anwar juga mengungkap sidang hari ini akan mendengar keterangan ahli Presiden Joko Widodo.

"Bagaimana Kuasa Presiden?" tanya dia.

"Seyogiyanya mau menghadirkan ahli, namun sesuai arahan pimpinan kami batalkan untuk tidak menghadirkan ahli," jawab perwakilan pemerintah yang menjadi kuasa Presiden Jokowi.

Tak berhenti di situ, Anwar kembali mengonfirmasi kepada perwakilan pemerintah sebagai kuasa Presiden, siapa yang dimaksud dengan pimpinan yang memutuskan tidak menghadirkan saksi ahli.

"Pimpinan yang dimaksud siapa? Presiden? Ini kan kuasa Presiden?" tanya Anwar.

"Iya, terima kasih yang mulia. Berdasarkan dari tim kuasa, kemarin kita diskusi, kemudian menghasilkan keputusannya untuk tidak jadi menghadirkan ahli," jawab perwakilan kuasa presiden.

"Jadi ini atas keputusan kuasa-kuasa presiden yang mulia," demikian ditambahkan.

Dalam sidang sebelumnya, Jokowi melalui Staf Ahli Kemendagri, Togap Simangunsong menyatakan, kebijakan batas minimum usia Capres-Cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q berada di tangan pembentuk UU.

Namun, Presiden dua periode itu mendorong pengaturan batas minimum usia Capres-Cawapres itu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan kondisi bangsa dan ketatanegaraan. 

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya