Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman saat memimpin sidang perkara uji materiil norma batas usia Capres-Cawapres, Selasa (22/8)/Repro

Politik

Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Jokowi Tak Hadirkan Saksi Ahli

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan uji materiil norma batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini berlangsung singkat.

"Sidang hari ini untuk mendengar keterangan ahli dari Pemohon nomor 51, nama ahli yang dihadirkan Dr. H. Abdul Chair Ramadhan SH. MH," ujar Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa siang (22/8).

Namun, saksi pemohon dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tidak hadir di persidangan dan hanya mengirimkan keterangan secara tertulis. Saksi


Selain mendengar keterangan ahli Pemohon, Anwar juga mengungkap sidang hari ini akan mendengar keterangan ahli Presiden Joko Widodo.

"Bagaimana Kuasa Presiden?" tanya dia.

"Seyogiyanya mau menghadirkan ahli, namun sesuai arahan pimpinan kami batalkan untuk tidak menghadirkan ahli," jawab perwakilan pemerintah yang menjadi kuasa Presiden Jokowi.

Tak berhenti di situ, Anwar kembali mengonfirmasi kepada perwakilan pemerintah sebagai kuasa Presiden, siapa yang dimaksud dengan pimpinan yang memutuskan tidak menghadirkan saksi ahli.

"Pimpinan yang dimaksud siapa? Presiden? Ini kan kuasa Presiden?" tanya Anwar.

"Iya, terima kasih yang mulia. Berdasarkan dari tim kuasa, kemarin kita diskusi, kemudian menghasilkan keputusannya untuk tidak jadi menghadirkan ahli," jawab perwakilan kuasa presiden.

"Jadi ini atas keputusan kuasa-kuasa presiden yang mulia," demikian ditambahkan.

Dalam sidang sebelumnya, Jokowi melalui Staf Ahli Kemendagri, Togap Simangunsong menyatakan, kebijakan batas minimum usia Capres-Cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q berada di tangan pembentuk UU.

Namun, Presiden dua periode itu mendorong pengaturan batas minimum usia Capres-Cawapres itu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan kondisi bangsa dan ketatanegaraan. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya