Berita

Pertemuan bilateral antara KPK dengan EACC Kenya diharapkan bisa meningkatkan kerja sama pemberantasan korupsi lintas negara/Ist

Politik

Pertemuan Bilateral Jadi Langkah Awal Kerja Sama KPK-EACC Kenya dalam Pemberantasan Korupsi Lintas Negara

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan bilateral antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan The Ethics and Anti-Corruption Commission (EACC) Republic of Kenya menjadi langkah awal untuk bekerja sama dalam ruang lingkup pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan teknologi dalam pemberantasan korupsi lintas negara.

Pertemuan KPK-EACC Kenya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8), dan akan berlanjut pada hari ini, Selasa (22/8), hingga Rabu (23/8).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, tindak pidana korupsi membawa dampak negatif terhadap kehidupan bangsa Indonesia, baik secara finansial maupun nonfinansial.


Melalui mekanisme yang kompleks, keuntungan entitas yang diperoleh pelaku korupsi masih dapat disembunyikan dengan memanfaatkan sistem perbankan dan keuangan lintas yurisdiksi.

Alex menjelaskan, KPK memiliki empat visi. Yakni meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi; meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif; pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum; juga meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

"Selain itu, melalui trisula KPK yang memiliki tiga ujung tajam, ada tiga upaya yang dijalankan KPK yaitu strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Di mana ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).

Pertemuan tersebut, kata Alex, menjadi kunjungan kehormatan dan langkah awal EACC Kenya dan KPK untuk bekerja sama dalam ruang lingkup pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan teknologi, dalam pemberantasan korupsi lintas negara.

Prakarsa itu juga mendasari Konferensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan oleh negara-negara Asia dan Afrika di Bandung, Jawa Barat pada 1955.

"Konferensi Asia Afrika menjadi bukti nyata kerja sama lintas negara dalam meninjau masalah-masalah hubungan sosial ekonomi dan kebudayaan dari negara-negara Asia dan Afrika. Pertemuan ini juga dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi dan mencanangkan gerakan antikorupsi di dunia," tutur Alex.

Melalui pertemuan ini, KPK berharap kerja sama bilateral dapat terus berlanjut dan ditingkatkan secara simultan, dengan mengembangkan komunikasi dan hubungan lembaga dari negara lain, baik melalui partisipasi pertemuan maupun dalam forum internasional.

Pada kunjungan ini, EACC Kenya akan mengikuti serangkaian kegiatan. Di antaranya mengenai budaya integritas dan pendidikan antikorupsi di Indonesia, presentasi tentang kerangka kerja sama antara KPK dengan asosiasi profesi dalam pemberantasan korupsi, penyampaian manajemen barang rampasan dan barang sitaan, dan diskusi tentang keberlanjutan kerja sama antara KPK dan EACC Kenya.

Dalam pertemuan itu, turut dihadiri Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana, dan Plt Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono.

Sedangkan dari pihak EACC Kenya dihadiri Chief Executive Officer EACC Republic of Kenya, Twalib Mbarak; Commissioner EACC, Cecilia Mutuku; Corporate Affairs EACC, Irene Ndrangu; Director Preventive Service Directorate, Vincent Okongo; dan Senior Legal Advisor EACC, Stephen Karuga.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya