Berita

Pertemuan bilateral antara KPK dengan EACC Kenya diharapkan bisa meningkatkan kerja sama pemberantasan korupsi lintas negara/Ist

Politik

Pertemuan Bilateral Jadi Langkah Awal Kerja Sama KPK-EACC Kenya dalam Pemberantasan Korupsi Lintas Negara

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan bilateral antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan The Ethics and Anti-Corruption Commission (EACC) Republic of Kenya menjadi langkah awal untuk bekerja sama dalam ruang lingkup pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan teknologi dalam pemberantasan korupsi lintas negara.

Pertemuan KPK-EACC Kenya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8), dan akan berlanjut pada hari ini, Selasa (22/8), hingga Rabu (23/8).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, tindak pidana korupsi membawa dampak negatif terhadap kehidupan bangsa Indonesia, baik secara finansial maupun nonfinansial.


Melalui mekanisme yang kompleks, keuntungan entitas yang diperoleh pelaku korupsi masih dapat disembunyikan dengan memanfaatkan sistem perbankan dan keuangan lintas yurisdiksi.

Alex menjelaskan, KPK memiliki empat visi. Yakni meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi; meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif; pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum; juga meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

"Selain itu, melalui trisula KPK yang memiliki tiga ujung tajam, ada tiga upaya yang dijalankan KPK yaitu strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Di mana ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).

Pertemuan tersebut, kata Alex, menjadi kunjungan kehormatan dan langkah awal EACC Kenya dan KPK untuk bekerja sama dalam ruang lingkup pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan teknologi, dalam pemberantasan korupsi lintas negara.

Prakarsa itu juga mendasari Konferensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan oleh negara-negara Asia dan Afrika di Bandung, Jawa Barat pada 1955.

"Konferensi Asia Afrika menjadi bukti nyata kerja sama lintas negara dalam meninjau masalah-masalah hubungan sosial ekonomi dan kebudayaan dari negara-negara Asia dan Afrika. Pertemuan ini juga dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi dan mencanangkan gerakan antikorupsi di dunia," tutur Alex.

Melalui pertemuan ini, KPK berharap kerja sama bilateral dapat terus berlanjut dan ditingkatkan secara simultan, dengan mengembangkan komunikasi dan hubungan lembaga dari negara lain, baik melalui partisipasi pertemuan maupun dalam forum internasional.

Pada kunjungan ini, EACC Kenya akan mengikuti serangkaian kegiatan. Di antaranya mengenai budaya integritas dan pendidikan antikorupsi di Indonesia, presentasi tentang kerangka kerja sama antara KPK dengan asosiasi profesi dalam pemberantasan korupsi, penyampaian manajemen barang rampasan dan barang sitaan, dan diskusi tentang keberlanjutan kerja sama antara KPK dan EACC Kenya.

Dalam pertemuan itu, turut dihadiri Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana, dan Plt Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono.

Sedangkan dari pihak EACC Kenya dihadiri Chief Executive Officer EACC Republic of Kenya, Twalib Mbarak; Commissioner EACC, Cecilia Mutuku; Corporate Affairs EACC, Irene Ndrangu; Director Preventive Service Directorate, Vincent Okongo; dan Senior Legal Advisor EACC, Stephen Karuga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya