Berita

Pertemuan bilateral antara KPK dengan EACC Kenya diharapkan bisa meningkatkan kerja sama pemberantasan korupsi lintas negara/Ist

Politik

Pertemuan Bilateral Jadi Langkah Awal Kerja Sama KPK-EACC Kenya dalam Pemberantasan Korupsi Lintas Negara

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan bilateral antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan The Ethics and Anti-Corruption Commission (EACC) Republic of Kenya menjadi langkah awal untuk bekerja sama dalam ruang lingkup pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan teknologi dalam pemberantasan korupsi lintas negara.

Pertemuan KPK-EACC Kenya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8), dan akan berlanjut pada hari ini, Selasa (22/8), hingga Rabu (23/8).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, tindak pidana korupsi membawa dampak negatif terhadap kehidupan bangsa Indonesia, baik secara finansial maupun nonfinansial.

Melalui mekanisme yang kompleks, keuntungan entitas yang diperoleh pelaku korupsi masih dapat disembunyikan dengan memanfaatkan sistem perbankan dan keuangan lintas yurisdiksi.

Alex menjelaskan, KPK memiliki empat visi. Yakni meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi; meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif; pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum; juga meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

"Selain itu, melalui trisula KPK yang memiliki tiga ujung tajam, ada tiga upaya yang dijalankan KPK yaitu strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Di mana ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).

Pertemuan tersebut, kata Alex, menjadi kunjungan kehormatan dan langkah awal EACC Kenya dan KPK untuk bekerja sama dalam ruang lingkup pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan teknologi, dalam pemberantasan korupsi lintas negara.

Prakarsa itu juga mendasari Konferensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan oleh negara-negara Asia dan Afrika di Bandung, Jawa Barat pada 1955.

"Konferensi Asia Afrika menjadi bukti nyata kerja sama lintas negara dalam meninjau masalah-masalah hubungan sosial ekonomi dan kebudayaan dari negara-negara Asia dan Afrika. Pertemuan ini juga dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi dan mencanangkan gerakan antikorupsi di dunia," tutur Alex.

Melalui pertemuan ini, KPK berharap kerja sama bilateral dapat terus berlanjut dan ditingkatkan secara simultan, dengan mengembangkan komunikasi dan hubungan lembaga dari negara lain, baik melalui partisipasi pertemuan maupun dalam forum internasional.

Pada kunjungan ini, EACC Kenya akan mengikuti serangkaian kegiatan. Di antaranya mengenai budaya integritas dan pendidikan antikorupsi di Indonesia, presentasi tentang kerangka kerja sama antara KPK dengan asosiasi profesi dalam pemberantasan korupsi, penyampaian manajemen barang rampasan dan barang sitaan, dan diskusi tentang keberlanjutan kerja sama antara KPK dan EACC Kenya.

Dalam pertemuan itu, turut dihadiri Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana, dan Plt Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono.

Sedangkan dari pihak EACC Kenya dihadiri Chief Executive Officer EACC Republic of Kenya, Twalib Mbarak; Commissioner EACC, Cecilia Mutuku; Corporate Affairs EACC, Irene Ndrangu; Director Preventive Service Directorate, Vincent Okongo; dan Senior Legal Advisor EACC, Stephen Karuga.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya