Berita

Pusat pemrosesan minyak Petroecuador di taman nasional Yasuní/Net

Dunia

Warga Ekuador Menentang Pengeboran Minyak di Hutan Amazon

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 05:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Warga Ekuador memberikan suara menentang pengeboran minyak dan mengembangan semua sumur minyak baru di kawasan lindung di hutan hujan Amazon, terutama di Taman Nasional Yasuní,  yang dianggap sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati terbanyak di planet ini.

The Guardian
melaporkan pada Senin (21/8), pemungutan suara berlangsung pada putaran pertama pemilihan presiden pada Minggu, dengan pertanyaan, "Apakah Anda setuju bahwa pemerintah Ekuador harus mempertahankan ladang minyak ITT, yang dikenal sebagai Blok 43, di bawah tanah tanpa batas waktu?".

Lebih dari 90 persen surat suara telah dihitung, hasilnya adalah 58 persen mendukung dan 41 persen menentang, menurut Komisi Pemilihan Nasional Ekuador.


Langkah tersebut akan menyimpan sekitar 726 juta barel minyak di bawah tanah di taman nasional Yasuní, yang juga merupakan rumah bagi orang Tagaeri dan Taromenane, dua komunitas Pribumi terakhir yang “tak tersentuh” di dunia yang hidup dalam isolasi sukarela.

Pada saat krisis iklim semakin parah di seluruh dunia dan hutan hujan Amazon dengan cepat mendekati titik kritis yang tidak dapat diubah, Ekuador telah menjadi salah satu negara pertama di dunia yang menetapkan batasan ekstraksi sumber daya melalui pemungutan suara yang demokratis.

Dalam referendum kedua, warga di Quito juga memilih untuk memblokir penambangan emas di Chocó Andino, biosfer dataran tinggi dekat ibu kota, dengan selisih lebih besar sekitar 68 persen hingga 31 persen.

Para ahli ekologi telah memperingatkan bahwa di taman seluas satu juta hektar ini, terdapat lebih dari 2.000 spesies pohon dan semak, lebih dari 250 ikan, sekitar 600 burung dan sekitar 200 mamalia, yang menurut mereka bertentangan dengan aktivitas ekstraktif.

Penarikan bertahap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan eksploitasi minyak di wilayah tersebut akan dilakukan dalam jangka waktu satu tahun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya