Berita

Pusat pemrosesan minyak Petroecuador di taman nasional Yasuní/Net

Dunia

Warga Ekuador Menentang Pengeboran Minyak di Hutan Amazon

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 05:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Warga Ekuador memberikan suara menentang pengeboran minyak dan mengembangan semua sumur minyak baru di kawasan lindung di hutan hujan Amazon, terutama di Taman Nasional Yasuní,  yang dianggap sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati terbanyak di planet ini.

The Guardian
melaporkan pada Senin (21/8), pemungutan suara berlangsung pada putaran pertama pemilihan presiden pada Minggu, dengan pertanyaan, "Apakah Anda setuju bahwa pemerintah Ekuador harus mempertahankan ladang minyak ITT, yang dikenal sebagai Blok 43, di bawah tanah tanpa batas waktu?".

Lebih dari 90 persen surat suara telah dihitung, hasilnya adalah 58 persen mendukung dan 41 persen menentang, menurut Komisi Pemilihan Nasional Ekuador.


Langkah tersebut akan menyimpan sekitar 726 juta barel minyak di bawah tanah di taman nasional Yasuní, yang juga merupakan rumah bagi orang Tagaeri dan Taromenane, dua komunitas Pribumi terakhir yang “tak tersentuh” di dunia yang hidup dalam isolasi sukarela.

Pada saat krisis iklim semakin parah di seluruh dunia dan hutan hujan Amazon dengan cepat mendekati titik kritis yang tidak dapat diubah, Ekuador telah menjadi salah satu negara pertama di dunia yang menetapkan batasan ekstraksi sumber daya melalui pemungutan suara yang demokratis.

Dalam referendum kedua, warga di Quito juga memilih untuk memblokir penambangan emas di Chocó Andino, biosfer dataran tinggi dekat ibu kota, dengan selisih lebih besar sekitar 68 persen hingga 31 persen.

Para ahli ekologi telah memperingatkan bahwa di taman seluas satu juta hektar ini, terdapat lebih dari 2.000 spesies pohon dan semak, lebih dari 250 ikan, sekitar 600 burung dan sekitar 200 mamalia, yang menurut mereka bertentangan dengan aktivitas ekstraktif.

Penarikan bertahap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan eksploitasi minyak di wilayah tersebut akan dilakukan dalam jangka waktu satu tahun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya