Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bangkrut, Domino's Pizza Tutup 142 Outlet di Rusia

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 02:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Operator waralaba Domino's Pizza (DP) di Rusia mengatakan Senin (21/8) bahwa bisnisnya di Rusia akan mengajukan kebangkrutan setelah dilaporkan gagal menjual asetnya.

DP Eurasia dalam sebuah pernyataan mengumumkan kabar buruk tersebut, menekankan bahwa petisi pailit DP Russia akan diajukan sesuai dengan persyaratan undang-undang.

"Proses tersebut akan menghentikan proses percobaan penjualan DP Russia,” tambahnya tanpa menyebutkan alasan kegagalan penjualan tersebut.


DP Eurasia yang berbasis di Belanda adalah pemegang waralaba utama merek Domino's Pizza di Rusia, Turkiye, Azerbaijan, dan Georgia. Unit Domino's di Rusia (DP Russia), adalah perusahaan pengiriman pizza terbesar ketiga di negara itu dan mengoperasikan sekitar 142 gerai.

Desember tahun lalu, rantai multinasional mengatakan sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk operasinya di Rusia, termasuk divestasi. Seperti banyak bisnis internasional lainnya, kepergiannya terjadi di tengah tekanan dari sanksi Barat terkait Ukraina.   

Perusahaan yang berkantor pusat di AS itu menambahkan bahwa utang eksternal unit Rusia sekitar 520 juta rubel (setara 5,56 juta dolar AS) telah diselesaikan oleh anak perusahaannya di Turkiye, mengurangi utang kotor grup dan menghasilkan saldo kas kotor sebesar 162 juta lira (5,97 juta dolar AS).

Beberapa raksasa makanan korporat seperti McDonald's mempertahankan hak untuk membeli kembali saham di anak perusahaan Rusia mereka setelah keluar dari negara tersebut. Terlepas dari opsi pembelian kembali, perusahaan juga berusaha untuk mempertahankan sebagian dari modal atau tempat mereka.

Namun, Moskow telah mengadopsi berbagai peraturan, membuat keluarnya perusahaan asing atau potensi pengembaliannya menjadi lebih rumit. Sejak Desember, pihak berwenang telah mewajibkan perusahaan asing untuk menjual aset mereka kepada pembeli Rusia dengan diskon 50 persen dan mengenakan biaya keluar minimal 10 persen dari nilai transaksi.  

Pada bulan Juli, pemerintah memperketat aturan keluar, melarang transfer dana ke luar negeri dari penjualan bisnis jika perusahaan tersebut dimiliki oleh individu atau induk dari daftar negara 'tidak ramah' Rusia. Perusahaan asing juga dilarang memasukkan opsi pembelian kembali atas penjualan aset Rusia mereka selama dua tahun atau lebih.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya