Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bangkrut, Domino's Pizza Tutup 142 Outlet di Rusia

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 02:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Operator waralaba Domino's Pizza (DP) di Rusia mengatakan Senin (21/8) bahwa bisnisnya di Rusia akan mengajukan kebangkrutan setelah dilaporkan gagal menjual asetnya.

DP Eurasia dalam sebuah pernyataan mengumumkan kabar buruk tersebut, menekankan bahwa petisi pailit DP Russia akan diajukan sesuai dengan persyaratan undang-undang.

"Proses tersebut akan menghentikan proses percobaan penjualan DP Russia,” tambahnya tanpa menyebutkan alasan kegagalan penjualan tersebut.


DP Eurasia yang berbasis di Belanda adalah pemegang waralaba utama merek Domino's Pizza di Rusia, Turkiye, Azerbaijan, dan Georgia. Unit Domino's di Rusia (DP Russia), adalah perusahaan pengiriman pizza terbesar ketiga di negara itu dan mengoperasikan sekitar 142 gerai.

Desember tahun lalu, rantai multinasional mengatakan sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk operasinya di Rusia, termasuk divestasi. Seperti banyak bisnis internasional lainnya, kepergiannya terjadi di tengah tekanan dari sanksi Barat terkait Ukraina.   

Perusahaan yang berkantor pusat di AS itu menambahkan bahwa utang eksternal unit Rusia sekitar 520 juta rubel (setara 5,56 juta dolar AS) telah diselesaikan oleh anak perusahaannya di Turkiye, mengurangi utang kotor grup dan menghasilkan saldo kas kotor sebesar 162 juta lira (5,97 juta dolar AS).

Beberapa raksasa makanan korporat seperti McDonald's mempertahankan hak untuk membeli kembali saham di anak perusahaan Rusia mereka setelah keluar dari negara tersebut. Terlepas dari opsi pembelian kembali, perusahaan juga berusaha untuk mempertahankan sebagian dari modal atau tempat mereka.

Namun, Moskow telah mengadopsi berbagai peraturan, membuat keluarnya perusahaan asing atau potensi pengembaliannya menjadi lebih rumit. Sejak Desember, pihak berwenang telah mewajibkan perusahaan asing untuk menjual aset mereka kepada pembeli Rusia dengan diskon 50 persen dan mengenakan biaya keluar minimal 10 persen dari nilai transaksi.  

Pada bulan Juli, pemerintah memperketat aturan keluar, melarang transfer dana ke luar negeri dari penjualan bisnis jika perusahaan tersebut dimiliki oleh individu atau induk dari daftar negara 'tidak ramah' Rusia. Perusahaan asing juga dilarang memasukkan opsi pembelian kembali atas penjualan aset Rusia mereka selama dua tahun atau lebih.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya