Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bangkrut, Domino's Pizza Tutup 142 Outlet di Rusia

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 02:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Operator waralaba Domino's Pizza (DP) di Rusia mengatakan Senin (21/8) bahwa bisnisnya di Rusia akan mengajukan kebangkrutan setelah dilaporkan gagal menjual asetnya.

DP Eurasia dalam sebuah pernyataan mengumumkan kabar buruk tersebut, menekankan bahwa petisi pailit DP Russia akan diajukan sesuai dengan persyaratan undang-undang.

"Proses tersebut akan menghentikan proses percobaan penjualan DP Russia,” tambahnya tanpa menyebutkan alasan kegagalan penjualan tersebut.


DP Eurasia yang berbasis di Belanda adalah pemegang waralaba utama merek Domino's Pizza di Rusia, Turkiye, Azerbaijan, dan Georgia. Unit Domino's di Rusia (DP Russia), adalah perusahaan pengiriman pizza terbesar ketiga di negara itu dan mengoperasikan sekitar 142 gerai.

Desember tahun lalu, rantai multinasional mengatakan sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk operasinya di Rusia, termasuk divestasi. Seperti banyak bisnis internasional lainnya, kepergiannya terjadi di tengah tekanan dari sanksi Barat terkait Ukraina.   

Perusahaan yang berkantor pusat di AS itu menambahkan bahwa utang eksternal unit Rusia sekitar 520 juta rubel (setara 5,56 juta dolar AS) telah diselesaikan oleh anak perusahaannya di Turkiye, mengurangi utang kotor grup dan menghasilkan saldo kas kotor sebesar 162 juta lira (5,97 juta dolar AS).

Beberapa raksasa makanan korporat seperti McDonald's mempertahankan hak untuk membeli kembali saham di anak perusahaan Rusia mereka setelah keluar dari negara tersebut. Terlepas dari opsi pembelian kembali, perusahaan juga berusaha untuk mempertahankan sebagian dari modal atau tempat mereka.

Namun, Moskow telah mengadopsi berbagai peraturan, membuat keluarnya perusahaan asing atau potensi pengembaliannya menjadi lebih rumit. Sejak Desember, pihak berwenang telah mewajibkan perusahaan asing untuk menjual aset mereka kepada pembeli Rusia dengan diskon 50 persen dan mengenakan biaya keluar minimal 10 persen dari nilai transaksi.  

Pada bulan Juli, pemerintah memperketat aturan keluar, melarang transfer dana ke luar negeri dari penjualan bisnis jika perusahaan tersebut dimiliki oleh individu atau induk dari daftar negara 'tidak ramah' Rusia. Perusahaan asing juga dilarang memasukkan opsi pembelian kembali atas penjualan aset Rusia mereka selama dua tahun atau lebih.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya