Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bangkrut, Domino's Pizza Tutup 142 Outlet di Rusia

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 02:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Operator waralaba Domino's Pizza (DP) di Rusia mengatakan Senin (21/8) bahwa bisnisnya di Rusia akan mengajukan kebangkrutan setelah dilaporkan gagal menjual asetnya.

DP Eurasia dalam sebuah pernyataan mengumumkan kabar buruk tersebut, menekankan bahwa petisi pailit DP Russia akan diajukan sesuai dengan persyaratan undang-undang.

"Proses tersebut akan menghentikan proses percobaan penjualan DP Russia,” tambahnya tanpa menyebutkan alasan kegagalan penjualan tersebut.


DP Eurasia yang berbasis di Belanda adalah pemegang waralaba utama merek Domino's Pizza di Rusia, Turkiye, Azerbaijan, dan Georgia. Unit Domino's di Rusia (DP Russia), adalah perusahaan pengiriman pizza terbesar ketiga di negara itu dan mengoperasikan sekitar 142 gerai.

Desember tahun lalu, rantai multinasional mengatakan sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk operasinya di Rusia, termasuk divestasi. Seperti banyak bisnis internasional lainnya, kepergiannya terjadi di tengah tekanan dari sanksi Barat terkait Ukraina.   

Perusahaan yang berkantor pusat di AS itu menambahkan bahwa utang eksternal unit Rusia sekitar 520 juta rubel (setara 5,56 juta dolar AS) telah diselesaikan oleh anak perusahaannya di Turkiye, mengurangi utang kotor grup dan menghasilkan saldo kas kotor sebesar 162 juta lira (5,97 juta dolar AS).

Beberapa raksasa makanan korporat seperti McDonald's mempertahankan hak untuk membeli kembali saham di anak perusahaan Rusia mereka setelah keluar dari negara tersebut. Terlepas dari opsi pembelian kembali, perusahaan juga berusaha untuk mempertahankan sebagian dari modal atau tempat mereka.

Namun, Moskow telah mengadopsi berbagai peraturan, membuat keluarnya perusahaan asing atau potensi pengembaliannya menjadi lebih rumit. Sejak Desember, pihak berwenang telah mewajibkan perusahaan asing untuk menjual aset mereka kepada pembeli Rusia dengan diskon 50 persen dan mengenakan biaya keluar minimal 10 persen dari nilai transaksi.  

Pada bulan Juli, pemerintah memperketat aturan keluar, melarang transfer dana ke luar negeri dari penjualan bisnis jika perusahaan tersebut dimiliki oleh individu atau induk dari daftar negara 'tidak ramah' Rusia. Perusahaan asing juga dilarang memasukkan opsi pembelian kembali atas penjualan aset Rusia mereka selama dua tahun atau lebih.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya