Berita

Mantan Dirut PT Amarta Karya (Persero), Catur Prabowo/RMOL

Hukum

Mantan Dirut PT Amarta Karya Ditetapkan KPK sebagai Tersangka TPPU

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 00:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya (Persero), Catur Prabowo (CP) kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"KPK menetapkan CP Direktur PT AMKA (Persero) dengan dugaan TPPU, kemarin kan korupsi, saat ini penyidikannya masih terus dilakukan, kami juga kemudian tingkatkan pada penyidikan dugaan TPPU," ujar Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Ali mengatakan, kembali ditetapkannya Catur Prabowo sebagai tersangka TPPU ini dikarenakan tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dengan unsur-unsur TPPU, baik menyembunyikan, membelanjakan, dan menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi.


"Saat ini masih terus kami kumpulkan alat buktinya terkait dengan TPPU, nanti paralel dengan dugaan korupsi Pasal 2, Pasal 3 yang saat ini masih terus kami juga lakukan penyelesaiannya," jelas Ali.

Sebelumnya, dugaan TPPU Catur Prabowo ini sudah mulai didalami melalui saksi-saksi yang telah diperiksa pada Jumat (18/8) dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Yusarman selaku karyawan PT Amarta Karya, Waluyo Edi Suwarno selaku Komisaris Utama PT Amarta Karya periode 2017-2018, Yusuf Ashari selaku karyawan PT Amarta Karya, Yenie Rahardja selaku Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance, dan Dana Agriawan selaku Head of AML and ABC PT Prudential Life Assurance.

Para saksi didalami soal dugaan penempatan aliran uang dari pengadaan fiktif PT Amarta Karya oleh tersangka Catur dkk di bidang jasa asuransi dengan mengatasnamakan karyawan PT Amarta Karya.

Dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Catur Prabowo dan Trisna Sutisna (TS) selaku Direktur Keuangan PT Amarta Karya. Untuk tersangka Trisna sudah ditahan pada Kamis (11/5). Sedangkan tersangka Catur ditahan pada Rabu (17/5).

KPK menduga, ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna, yaitu pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur; pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ); dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).

Uang yang diterima Catur dan Trisna CP diduga antara lain digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, perjalanan pribadi ke luar negeri, pembayaran member golf dan juga pemberian ke beberapa pihak terkait lainnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya