Berita

Mantan Dirut PT Amarta Karya (Persero), Catur Prabowo/RMOL

Hukum

Mantan Dirut PT Amarta Karya Ditetapkan KPK sebagai Tersangka TPPU

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 00:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya (Persero), Catur Prabowo (CP) kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"KPK menetapkan CP Direktur PT AMKA (Persero) dengan dugaan TPPU, kemarin kan korupsi, saat ini penyidikannya masih terus dilakukan, kami juga kemudian tingkatkan pada penyidikan dugaan TPPU," ujar Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Ali mengatakan, kembali ditetapkannya Catur Prabowo sebagai tersangka TPPU ini dikarenakan tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dengan unsur-unsur TPPU, baik menyembunyikan, membelanjakan, dan menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi.


"Saat ini masih terus kami kumpulkan alat buktinya terkait dengan TPPU, nanti paralel dengan dugaan korupsi Pasal 2, Pasal 3 yang saat ini masih terus kami juga lakukan penyelesaiannya," jelas Ali.

Sebelumnya, dugaan TPPU Catur Prabowo ini sudah mulai didalami melalui saksi-saksi yang telah diperiksa pada Jumat (18/8) dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Yusarman selaku karyawan PT Amarta Karya, Waluyo Edi Suwarno selaku Komisaris Utama PT Amarta Karya periode 2017-2018, Yusuf Ashari selaku karyawan PT Amarta Karya, Yenie Rahardja selaku Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance, dan Dana Agriawan selaku Head of AML and ABC PT Prudential Life Assurance.

Para saksi didalami soal dugaan penempatan aliran uang dari pengadaan fiktif PT Amarta Karya oleh tersangka Catur dkk di bidang jasa asuransi dengan mengatasnamakan karyawan PT Amarta Karya.

Dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Catur Prabowo dan Trisna Sutisna (TS) selaku Direktur Keuangan PT Amarta Karya. Untuk tersangka Trisna sudah ditahan pada Kamis (11/5). Sedangkan tersangka Catur ditahan pada Rabu (17/5).

KPK menduga, ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna, yaitu pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur; pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ); dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).

Uang yang diterima Catur dan Trisna CP diduga antara lain digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, perjalanan pribadi ke luar negeri, pembayaran member golf dan juga pemberian ke beberapa pihak terkait lainnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya