Berita

Presiden Pakistan Arif Alvi/Net

Dunia

Presiden Pakistan Tolak Dua RUU Keamanan Baru

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengesahan dua RUU keamanan terbaru Pakistan nampaknya menghadapi kesulitan setelah Presiden Arif Alvi menolak menandatanganinya.

RUU Amandemen Rahasia Resmi 2023 dan RUU Amandemen Angkatan Darat Pakistan 2023 telah memperoleh persetujuan dari kedua majelis Parlemen Pakistan.

Kendati demikian, Presiden Alvi yang merupakan anggota partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan, menentang pengesahannya.


"Karena Tuhan adalah saksi saya, saya tidak menandatangani RUU tersebut karena saya tidak setuju," cuit Alvi dalam platform media sosial X, seperti dimuat Al Jazeera pada Senin (21/8).

Alvi mengaku telah berulang kali meminta bawahannya agar RUU tersebut dikembalikan.

"Namun saya baru tahu, hari ini staf saya tenyata tidak mematuhi perintah saya," ungkapnya.

Kementerian Hukum dan Kehakiman mengkritik keputusan Alvi. Sebab, sebagai presiden, dirinya hanya bisa memiliki dua opsi yakni menyetujui RUU atau mengirim masalah ini kembali ke parlemen dengan catatan khusus.

Tetapi hingga kini Presiden disebut belum memenuhi salah satu opsi tersebut, sehingga dianggap bertentangan dengan hukum negara.

“Tindakan seperti itu bertentangan dengan isi dan semangat konstitusi,” katanya.

Menurut konstitusi, jika presiden tidak menandatangani RUU atau mengembalikannya dengan catatan atau keberatan dalam waktu 10 hari setelah RUU ditandatangani dua majelis parlemen, maka RUU tersebut akan tetap menjadi hukum.

Menteri Informasi Pelaksana Murtaza Solangi menyatakan bahwa komentar-komentar Alvi di akun media sosial pribadinya tidak memiliki kewenangan karena dia tidak mengajukan keberatan terhadap RUU tersebut dalam batas waktu yang ditentukan.

“Ini hanya upaya untuk menciptakan kebingungan. Ini tidak memiliki nilai hukum,” ujar Solangi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya