Berita

Presiden Pakistan Arif Alvi/Net

Dunia

Presiden Pakistan Tolak Dua RUU Keamanan Baru

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengesahan dua RUU keamanan terbaru Pakistan nampaknya menghadapi kesulitan setelah Presiden Arif Alvi menolak menandatanganinya.

RUU Amandemen Rahasia Resmi 2023 dan RUU Amandemen Angkatan Darat Pakistan 2023 telah memperoleh persetujuan dari kedua majelis Parlemen Pakistan.

Kendati demikian, Presiden Alvi yang merupakan anggota partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan, menentang pengesahannya.

"Karena Tuhan adalah saksi saya, saya tidak menandatangani RUU tersebut karena saya tidak setuju," cuit Alvi dalam platform media sosial X, seperti dimuat Al Jazeera pada Senin (21/8).

Alvi mengaku telah berulang kali meminta bawahannya agar RUU tersebut dikembalikan.

"Namun saya baru tahu, hari ini staf saya tenyata tidak mematuhi perintah saya," ungkapnya.

Kementerian Hukum dan Kehakiman mengkritik keputusan Alvi. Sebab, sebagai presiden, dirinya hanya bisa memiliki dua opsi yakni menyetujui RUU atau mengirim masalah ini kembali ke parlemen dengan catatan khusus.

Tetapi hingga kini Presiden disebut belum memenuhi salah satu opsi tersebut, sehingga dianggap bertentangan dengan hukum negara.

“Tindakan seperti itu bertentangan dengan isi dan semangat konstitusi,” katanya.

Menurut konstitusi, jika presiden tidak menandatangani RUU atau mengembalikannya dengan catatan atau keberatan dalam waktu 10 hari setelah RUU ditandatangani dua majelis parlemen, maka RUU tersebut akan tetap menjadi hukum.

Menteri Informasi Pelaksana Murtaza Solangi menyatakan bahwa komentar-komentar Alvi di akun media sosial pribadinya tidak memiliki kewenangan karena dia tidak mengajukan keberatan terhadap RUU tersebut dalam batas waktu yang ditentukan.

“Ini hanya upaya untuk menciptakan kebingungan. Ini tidak memiliki nilai hukum,” ujar Solangi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya