Berita

Presiden Pakistan Arif Alvi/Net

Dunia

Presiden Pakistan Tolak Dua RUU Keamanan Baru

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengesahan dua RUU keamanan terbaru Pakistan nampaknya menghadapi kesulitan setelah Presiden Arif Alvi menolak menandatanganinya.

RUU Amandemen Rahasia Resmi 2023 dan RUU Amandemen Angkatan Darat Pakistan 2023 telah memperoleh persetujuan dari kedua majelis Parlemen Pakistan.

Kendati demikian, Presiden Alvi yang merupakan anggota partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan, menentang pengesahannya.


"Karena Tuhan adalah saksi saya, saya tidak menandatangani RUU tersebut karena saya tidak setuju," cuit Alvi dalam platform media sosial X, seperti dimuat Al Jazeera pada Senin (21/8).

Alvi mengaku telah berulang kali meminta bawahannya agar RUU tersebut dikembalikan.

"Namun saya baru tahu, hari ini staf saya tenyata tidak mematuhi perintah saya," ungkapnya.

Kementerian Hukum dan Kehakiman mengkritik keputusan Alvi. Sebab, sebagai presiden, dirinya hanya bisa memiliki dua opsi yakni menyetujui RUU atau mengirim masalah ini kembali ke parlemen dengan catatan khusus.

Tetapi hingga kini Presiden disebut belum memenuhi salah satu opsi tersebut, sehingga dianggap bertentangan dengan hukum negara.

“Tindakan seperti itu bertentangan dengan isi dan semangat konstitusi,” katanya.

Menurut konstitusi, jika presiden tidak menandatangani RUU atau mengembalikannya dengan catatan atau keberatan dalam waktu 10 hari setelah RUU ditandatangani dua majelis parlemen, maka RUU tersebut akan tetap menjadi hukum.

Menteri Informasi Pelaksana Murtaza Solangi menyatakan bahwa komentar-komentar Alvi di akun media sosial pribadinya tidak memiliki kewenangan karena dia tidak mengajukan keberatan terhadap RUU tersebut dalam batas waktu yang ditentukan.

“Ini hanya upaya untuk menciptakan kebingungan. Ini tidak memiliki nilai hukum,” ujar Solangi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya