Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun saat menyambangi Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (21/8)/RMOL

Hukum

Sambangi KPK, Ubedilah Badrun Kembali Ungkit Dugaan KKN Anak Jokowi

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 17:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo kembali diungkit dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Hal itu disampaikan Ubedilah saat menyambangin Gedung Merah Putih KPK bersama Rizal Ramli, Amien Rais, dan puluhan aktivis lainnya yang tergabung dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI), Senin (21/8).

"Kasus korupsi di Indonesia semakin brutal dan tidak dianggap lagi sebagai tindakan memalukan. Ini artinya memang keadaannya sudah sangat darurat korupsi, karena korupsi begitu merajalela," ujar Ubedilah kepada wartawan.


Ubedilah menceritakan, bulan Januari 2022 lalu telah membuat laporan ke KPK soal dugaan gratifikasi dan TPPU anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Sebetulnya itu untuk melaporkan, bahwa presiden diduga kuat menerima gratifikasi dan suap. Tapi gratifikasi dan suap itu diberikan melalui anak-anaknya," kata Ubedilah.

Menurut Ubedilah, dugaan gratifikasi kepada anak Jokowi berbagai macam bentuk, baik berupa saham, maupun pemberian jabatan.

"Ini tidak kemudian diselesaikan oleh KPK," terang Ubedilah.

Oleh karenanya, ia masih berharap KPK mengakhiri seluruh praktik korupsi yang merajalela hingga membuat rakyat menderita.

"Dokumen (laporan) saya diarsipkan, bukan berarti kasusnya berhenti. Kalau kasus itu diungkap lagi, sekarang masih bisa. Makanya saya datang sekarang, untuk mengingatkan KPK agar kasus itu dibuka," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya