Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun saat menyambangi Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (21/8)/RMOL

Hukum

Sambangi KPK, Ubedilah Badrun Kembali Ungkit Dugaan KKN Anak Jokowi

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 17:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo kembali diungkit dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Hal itu disampaikan Ubedilah saat menyambangin Gedung Merah Putih KPK bersama Rizal Ramli, Amien Rais, dan puluhan aktivis lainnya yang tergabung dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI), Senin (21/8).

"Kasus korupsi di Indonesia semakin brutal dan tidak dianggap lagi sebagai tindakan memalukan. Ini artinya memang keadaannya sudah sangat darurat korupsi, karena korupsi begitu merajalela," ujar Ubedilah kepada wartawan.


Ubedilah menceritakan, bulan Januari 2022 lalu telah membuat laporan ke KPK soal dugaan gratifikasi dan TPPU anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Sebetulnya itu untuk melaporkan, bahwa presiden diduga kuat menerima gratifikasi dan suap. Tapi gratifikasi dan suap itu diberikan melalui anak-anaknya," kata Ubedilah.

Menurut Ubedilah, dugaan gratifikasi kepada anak Jokowi berbagai macam bentuk, baik berupa saham, maupun pemberian jabatan.

"Ini tidak kemudian diselesaikan oleh KPK," terang Ubedilah.

Oleh karenanya, ia masih berharap KPK mengakhiri seluruh praktik korupsi yang merajalela hingga membuat rakyat menderita.

"Dokumen (laporan) saya diarsipkan, bukan berarti kasusnya berhenti. Kalau kasus itu diungkap lagi, sekarang masih bisa. Makanya saya datang sekarang, untuk mengingatkan KPK agar kasus itu dibuka," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya