Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun saat menyambangi Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (21/8)/RMOL

Hukum

Sambangi KPK, Ubedilah Badrun Kembali Ungkit Dugaan KKN Anak Jokowi

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 17:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo kembali diungkit dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Hal itu disampaikan Ubedilah saat menyambangin Gedung Merah Putih KPK bersama Rizal Ramli, Amien Rais, dan puluhan aktivis lainnya yang tergabung dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI), Senin (21/8).

"Kasus korupsi di Indonesia semakin brutal dan tidak dianggap lagi sebagai tindakan memalukan. Ini artinya memang keadaannya sudah sangat darurat korupsi, karena korupsi begitu merajalela," ujar Ubedilah kepada wartawan.


Ubedilah menceritakan, bulan Januari 2022 lalu telah membuat laporan ke KPK soal dugaan gratifikasi dan TPPU anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Sebetulnya itu untuk melaporkan, bahwa presiden diduga kuat menerima gratifikasi dan suap. Tapi gratifikasi dan suap itu diberikan melalui anak-anaknya," kata Ubedilah.

Menurut Ubedilah, dugaan gratifikasi kepada anak Jokowi berbagai macam bentuk, baik berupa saham, maupun pemberian jabatan.

"Ini tidak kemudian diselesaikan oleh KPK," terang Ubedilah.

Oleh karenanya, ia masih berharap KPK mengakhiri seluruh praktik korupsi yang merajalela hingga membuat rakyat menderita.

"Dokumen (laporan) saya diarsipkan, bukan berarti kasusnya berhenti. Kalau kasus itu diungkap lagi, sekarang masih bisa. Makanya saya datang sekarang, untuk mengingatkan KPK agar kasus itu dibuka," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya