Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN tentang Pengaturan Pengakuan Bersama/Net

Politik

Hapus Hambatan Perdagangan di ASEAN, Mendag Zulhas Teken AFA MRA

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 12:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN tentang Pengaturan Pengakuan Bersama atau ASEAN Framework Agreement on Mutual Recognition Arrangements (AFA MRA) di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8).

Penandatanganan dilakukan secara ad-referendum di sela-sela rangkaian Pertemuan ke-55 para Menteri Ekonomi ASEAN.

Dikatakan Mendag Zulhas, dengan disepakatinya AFA MRA, akan memberikan dasar hukum bagi badan sektoral di ASEAN dalam menyusun MRA pada sektor khusus yang akan disepakati oleh seluruh negara anggota ASEAN.


"Hal ini bertujuan untuk menghapus hambatan teknis perdagangan guna meningkatkan ekspor Indonesia ke ASEAN," kata Zulhas.

AFA MRA juga menetapkan kondisi umum, di mana setiap negara anggota yang terlibat harus mengakui atau menerima hasil dari prosedur penilaian kesesuaian yang dibuat oleh Badan Penilai Kesesuaian Negara Anggota lainnya sebagaimana ditentukan dalam MRA.

Dijelaskan Zulhas yang juga Ketua Umum PAN, AFA MRA terdiri dari enam belas pasal dan satu lampiran Penangguhan dan Penghapusan Badan Penilai Kesesuaian yang terdaftar.

"Perjanjian AFA on MRA yang baru akan berlaku setelah instrumen ratifikasi disampaikan ke Sekretariat ASEAN. Berlakunya perjanjian yang baru akan menggantikan Framework Agreement 1998 dan tidak berlaku secara
retrospektif untuk MRA yang telah ditandatangani sebelumnya," terangnya.

MRA adalah perjanjian untuk saling mengakui atau menerima beberapa atau seluruh aspek hasil penilaian yang dilakukan oleh suatu negara. MRA diharapkan dapat mengeliminasi hambatan teknis perdagangan yang ada dan meningkatkan akses pasar yang dapat menarik lebih banyak pelaku usaha, khususnya usaha kecil menengah di ASEAN.

Lebih lanjut, MRA dapat berkontribusi secara positif dalam mendorong harmonisasi standar dan regulasi internasional yang lebih besar mengingat adanya perbedaan infrastruktur untuk standardisasi dan penilaian kesesuaian antar-negara anggota ASEAN.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya