Berita

Bentrokan di area perkebunan sawit di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, Lampung/Ist

Nusantara

Terima Ancaman Usai Bentrok dengan PT KCMU, Sejumlah Warga Marang Mengungsi

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 23:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah warga Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung memilih mengungsi usai insiden bentrokan antara warga dengan PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) di area perkebunan sakit.

Mereka mengungsi karena menerima ancaman dari orang-orang yang diduga dari pihak PT KCMU.

Salah satu warga yang mengungsi adalah Nur Jaman atau Cak Nur. Ia memilih mengungsi karena mendapatkan kabar ada sayembara bagi yang dapat melukai dirinya dan warga lainnya akan diberikan hadiah tanah seluas 5 hektare per orang.

“Jika orang yang berhasil membacok saya masuk penjara akan diberikan jatah Rp5 juta per bulan. Isu itu yang beredar, sehingga saya dan keluarga mengamankan diri,” kata Nur Janah kepada Kantor Berita RMOLLampung melalui sambungan telepon, Jumat (18/8).

Menurutnya, sengketa lahan ini sudah berlangsung sejak 1998, di mana PT KCMU mengambil lahan yang belum dijual, lahan yang dipinjam dan sekarang diambil alih perusahaan, dan lahan yang dibeli namun tidak sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan PT KCMU yang kala itu dibeli tidak sampai Rp5 juta per hektare.

“Kami sudah lama melakukan upaya mediasi dengan PT KCMU, aksi demonstrasi di pemerintah daerah dan DPRD, namun tidak ada penyelesaian. Hingga kami berinisiatif menguasai lahan dan memanen sawit di lahan kami yang diklaim PT KCMU,” ujarnya.

Aksi menguasai lahan adalah bentuk protes terakhir dari masyarakat yang lahannya dirampas paksa oleh PT KCMU selama 30 tahunan. Sebelum melakukan aksi itu, Cak Nur mengaku sudah menginformasikan kepada pemerintah daerah.   

“Tapi saat kami melakukan pemanenan datanglah orang dari PT KCMU, baik karyawan ataupun mitra sekitar 50 motor berboncengan, dan puluhan mobil datang ke kebun dan menyerang kami,” tuturnya.

Akibat insiden tersebut, puluhan warga terluka, 6 di antaranya harus memperoleh perawatan intensif maupun perawatan jalan akibat luka bacok dan terkilir saat menghindari serangan. Saat ini, Cak Nur menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penggalangan dana untuk para korban ke nomor rekening BRI atas nama Nurjaman 761801006642531.

“Kami menggalang dana untuk pengobatan teman kami yang saat ini masih membutuhkan perawatan intensif, harapan kami baik ke pemerintah pusat, provinsi dan daerah dapat membantu merawat di rumah sakit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Nur berharap adanya penyelesaian atas permasalahan sengketa lahan tersebut. Ia meminta pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk menyelesaikan permasalahan lahan antara warga dengan PT KCMU.

“Saya berharap Kapolri agar turun tangan langsung menangani tragedi di kebun kelapa sawit ini yang hampir merenggut nyawa. Kami minta untuk diusut tuntas mafia tanah dan pajak yang ada di Pesisir Barat,” tandasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya