Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Warga Negara Swiss Ditangkap di Myanmar, Diduga Menghina Agama Buddha

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 20:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga negara Swiss telah ditangkap di Myanmar atas dugaan pembuatan film yang menghina agama Buddha.

Menurut laporan media pemerintah, Myanma Alinn, pada Sabtu (19/8), pria bernama Didier Nusbaumer, 52 tahun, ditahan pada tanggal 8 Agustus lalu, bersama dengan 13 warga negara Myanmar, termasuk seorang gadis berusia 12 tahun.

Pria Swiss itu dilaporkan telah menulis, merekam, dan mengedit film berjudul "Jangan Mengharapkan Apa Pun", yang diunggah di platform YouTube pada tanggal 24 Juli.


Beberapa potongan pendek dari film tersebut yang tersebar di media sosial, termasuk TikTok dan Facebook telah memiliki banyak penonton, yang kemudian menuai kritik dari umat Buddha nasionalis di Myanmar.

"Meskipun pemeran utama dalam film tersebut beragama Buddha, mereka ditampilkan dalam perilaku yang tidak pantas dan merendahkan derajat serta moral para biksu melalui gerak tubuh dan dialog mereka," lapor media tersebut.

Seperti dikutip VOA News, menghina agama Buddha di Myanmar, yang mayoritas penduduknya beragama Buddha, merupakan tindakan yang dapat dihukum.

Sejak Februari 2021, Myanmar telah berada di bawah pemerintahan militer yang merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih secara demokratis yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

Nusbaumer bukan orang asing satu-satunya yang berpotensi menerima hukuman penjara di Myanmar.

Sebelumnya otoritas negara itu juga telah menahan dan menjatuhkan hukuman kerja paksa kepada pria Selandia Baru, karena diduga menghina agama Buddha di Myanmar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya