Berita

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Ist

Nusantara

Gelar Rakernas, MLH PP Muhammadiyah Angkat Tema Mitigasi Perubahan Iklim

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan Konferensi dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Grand Sahid, Jakarta, pada 18-20 Agustus 2023.

Konferensi dan Rakernas mengusung tema besar “Akselerasi Gerakan MLH dalam Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim“ ini dibuka langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.

Ketua MLH PP Muhammadiyah, M Azrul Tanjung menegaskan, Muhammadiyah memiliki komitmen dalam upaya menjaga dan melindungi lingkungan hidup.

Azrul mencontohkan, salah satu diskusi yang dibahas adalah polusi udara Jakarta untuk segera mendapat jalan keluar. Muhammadiyah juga harus mengambil peran penting soal energi terbarukan seiring makin menipisnya persediaan energi fosil.

“Segala upaya kita lakukan. Muhammadiyah akan melakukan langkah nyata, misalnya melakukan uji coba penggunaan panel surya di 1000 amal usaha, baik di rumah sakit, lembaga pendidikan, atas masjid-masjid,” kata M Azrul Tanjung dalam keterangannya, Sabtu (19/8).

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir saat membuka Konferensi dan Rakernas tersebut mengingatkan pentingnya pendekatan teologis untuk menjaga lingkungan hidup.

Melalui pendekatan inilah, manusia akan sadar bahwa menjaga alam merupakan tugas suci yang harus diemban. Selama ini, kerusakan lingkungan hidup adalah buah dari kerakusan manusia dalam mengeksploitasi alam.

“Problem-problem ini bermula dari relasi yang buruk antara manusia dengan lingkungan. Kita sekarang hidup di era antroposen di mana perilaku dan cara berpikir manusia merusak lingkungan hidup," jelas Haedar Nashir.

Sebagai gerakan Islam, Haedar mendorong MLH PP Muhammadiyah memiliki gerakan yang lebih tersistem. Penekanan pada kesadaran aspek teologis bisa menjadi solusi dari antroposen dan kapitalisme penyebab kerusakan lingkungan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya