Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Argentina Tangguhkan Kenaikan Harga Bahan Bakar Hingga Akhir Oktober

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Argentina mengumumkan penangguhan kenaikan harga bahan bakar hingga 31 Oktober mendatang, setelah melakukan diskusi intensif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam industri minyak di negara itu.

Mengutip laporan Rio Times, Jumat (18/8), kebijakan penangguhan ini dilakukan sebagai respons terhadap kenaikan harga bahan bakar yang telah diterapkan sebelumnya oleh perusahaan minyak negara, Yacimientos Petrolíferos Fiscales (YPF) sebesar 12,5 persen, serta lonjakan harga oleh beberapa perusahaan minyak swasta terkemuka seperti Shell, Axion, dan Puma.

"Tidak akan ada kenaikan harga lebih lanjut selama periode ini karena nilai tukar yang stabil sedang dipertahankan," ujar Menteri Ekonomi Sergio Massa, seraya menambahkan keputusan itu diambil usai mencapai konsensus dengan produsen minyak, penyulingan, Departemen Energi, Bea Cukai, dan Administrasi Pendapatan Publik Federal.


Ia juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan hasil dari kerja sama antara konsumen, perusahaan, dan pemerintah, di mana masing-masing pihak akan berbagi beban dari dampak pelemahan mata uang.

Keputusan menangguhkan kenaikan harga bahan bakar ini juga datang seiring dengan langkah Bank Sentral Argentina yang telah mengurangi nilai tukar peso, mata uang lokal, sebesar 21,6 persen hingga akhir Oktober, di tengah kenaikan kurs dolar yang tidak resmi.

Dalam pengumumannya, Massa menyoroti peran vital industri minyak dan gas dalam mendukung ekonomi Argentina, terutama dalam mengimbangi dampak penurunan di sektor lain seperti yang diakibatkan oleh kondisi kekeringan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya