Berita

Gedung Waskita Karya/Net

Politik

Saham Waskita Karya Dibekukan, Akibat Jokowi Genjot Infrastruktur?

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ancaman merugi menghantui satu perusahaan plat merah di sektor infrastruktur, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pasalnya, perdagangan saham dengan kode emiten WSKT itu tengah dibekukan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pertanyaan publik mengemuka, soal apakah kasus gagal bayar Waskita disebabkan karena Presiden Joko Widodo menggenjot pembangunan infrastruktur di periode kedua pemerintahannya?

Analis ekonomi Bhima Yudhistira menilai, BUMN karya seperti Waskita dibekukan karena beberapa faktor, salah satunya adalah terlalu banyak pembangunan infrastruktur yang ditugaskan pemerintah.


"Beban penugasan infrastruktur yang terlalu berat dari pemerintah sehingga mengganggu likuiditas BUMN karya," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/8).

Dia menjelaskan, selain beban kerja yang besar juga terdapat faktor manajemen perusahaan yang patut diperbaiki oleh BUMN.

"Tata kelola BUMN karya yang buruk, di mana terjadi manipulasi laporan keuangan, absennya fungsi pengawas internal, dan rentan konflik kepentingan," tuturnya.

Ditambah, menurut Bhima juga ada perencanaan proyek yang buruk dan tergesa-gesa akibat munculnya tuntutan kejar target dari pemerintah.

"Padahal, BUMN harusnya menjalankan proyek yang bersifat komersial atau memberikan keuntungan," sambungnya.

Faktor yang masuk kategori dominan dan mempengaruhi kinerja keuangan BUMN karya, disebutkan Bhima adalah terkait perluasan dan daya jangkau pasar yang stagnan.

"Minimnya ekspansi BUMN keluar negeri menggarap proyek yang bernilai strategis," ucapnya memberikan contoh.

Faktor lain yang juga tidak kalah penting, Bhima memandang BUMN juga tidak maksimal dalam mengerjakan proyek-proyek yang ditugaskan pemerintahan Presiden Jokowi, alih-alih malah menjalankan bisnis di luar bidangnya.

"BUMN karya belakangan tidak fokus, banyak anak usaha yang tidak berkorelasi dengan core business konstruksi," tandasnya.

Oleh karena itu, jika melihat kasus gagal bayar bunga obligasi yang ada dari Waskita Karya, Bhima meyakini kerugian perusahaan ini akan cukup besar mengingat nilainya saja saat ini sudah mencapai triliunan rupiah.

"Sementara di atas kertas kerugian Waskita Rp2,07 triliun pada semester I 2023. Tapi melihat proses restrukturisasi, terganggunya pengerjaan proyek, dan kerugian vendor yang belum dibayar, angkanya jadi lebih besar," demikian Bhima menambahkan.

Dalam keterbukaan informasi kode emiten WSKT, Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 pada 15 Agustus 2023.

Penundaan pembayaran tersebut sehubungan dengan masih dilakukan proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA).

Di sisi lain, obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp941,75 miliar dan akan jatuh tempo pada 28 September 2023.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya