Berita

Gedung Waskita Karya/Net

Politik

Saham Waskita Karya Dibekukan, Akibat Jokowi Genjot Infrastruktur?

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ancaman merugi menghantui satu perusahaan plat merah di sektor infrastruktur, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pasalnya, perdagangan saham dengan kode emiten WSKT itu tengah dibekukan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pertanyaan publik mengemuka, soal apakah kasus gagal bayar Waskita disebabkan karena Presiden Joko Widodo menggenjot pembangunan infrastruktur di periode kedua pemerintahannya?

Analis ekonomi Bhima Yudhistira menilai, BUMN karya seperti Waskita dibekukan karena beberapa faktor, salah satunya adalah terlalu banyak pembangunan infrastruktur yang ditugaskan pemerintah.


"Beban penugasan infrastruktur yang terlalu berat dari pemerintah sehingga mengganggu likuiditas BUMN karya," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/8).

Dia menjelaskan, selain beban kerja yang besar juga terdapat faktor manajemen perusahaan yang patut diperbaiki oleh BUMN.

"Tata kelola BUMN karya yang buruk, di mana terjadi manipulasi laporan keuangan, absennya fungsi pengawas internal, dan rentan konflik kepentingan," tuturnya.

Ditambah, menurut Bhima juga ada perencanaan proyek yang buruk dan tergesa-gesa akibat munculnya tuntutan kejar target dari pemerintah.

"Padahal, BUMN harusnya menjalankan proyek yang bersifat komersial atau memberikan keuntungan," sambungnya.

Faktor yang masuk kategori dominan dan mempengaruhi kinerja keuangan BUMN karya, disebutkan Bhima adalah terkait perluasan dan daya jangkau pasar yang stagnan.

"Minimnya ekspansi BUMN keluar negeri menggarap proyek yang bernilai strategis," ucapnya memberikan contoh.

Faktor lain yang juga tidak kalah penting, Bhima memandang BUMN juga tidak maksimal dalam mengerjakan proyek-proyek yang ditugaskan pemerintahan Presiden Jokowi, alih-alih malah menjalankan bisnis di luar bidangnya.

"BUMN karya belakangan tidak fokus, banyak anak usaha yang tidak berkorelasi dengan core business konstruksi," tandasnya.

Oleh karena itu, jika melihat kasus gagal bayar bunga obligasi yang ada dari Waskita Karya, Bhima meyakini kerugian perusahaan ini akan cukup besar mengingat nilainya saja saat ini sudah mencapai triliunan rupiah.

"Sementara di atas kertas kerugian Waskita Rp2,07 triliun pada semester I 2023. Tapi melihat proses restrukturisasi, terganggunya pengerjaan proyek, dan kerugian vendor yang belum dibayar, angkanya jadi lebih besar," demikian Bhima menambahkan.

Dalam keterbukaan informasi kode emiten WSKT, Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 pada 15 Agustus 2023.

Penundaan pembayaran tersebut sehubungan dengan masih dilakukan proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA).

Di sisi lain, obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp941,75 miliar dan akan jatuh tempo pada 28 September 2023.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya