Berita

Gedung Waskita Karya/Net

Politik

Saham Waskita Karya Dibekukan, Akibat Jokowi Genjot Infrastruktur?

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ancaman merugi menghantui satu perusahaan plat merah di sektor infrastruktur, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pasalnya, perdagangan saham dengan kode emiten WSKT itu tengah dibekukan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pertanyaan publik mengemuka, soal apakah kasus gagal bayar Waskita disebabkan karena Presiden Joko Widodo menggenjot pembangunan infrastruktur di periode kedua pemerintahannya?

Analis ekonomi Bhima Yudhistira menilai, BUMN karya seperti Waskita dibekukan karena beberapa faktor, salah satunya adalah terlalu banyak pembangunan infrastruktur yang ditugaskan pemerintah.


"Beban penugasan infrastruktur yang terlalu berat dari pemerintah sehingga mengganggu likuiditas BUMN karya," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/8).

Dia menjelaskan, selain beban kerja yang besar juga terdapat faktor manajemen perusahaan yang patut diperbaiki oleh BUMN.

"Tata kelola BUMN karya yang buruk, di mana terjadi manipulasi laporan keuangan, absennya fungsi pengawas internal, dan rentan konflik kepentingan," tuturnya.

Ditambah, menurut Bhima juga ada perencanaan proyek yang buruk dan tergesa-gesa akibat munculnya tuntutan kejar target dari pemerintah.

"Padahal, BUMN harusnya menjalankan proyek yang bersifat komersial atau memberikan keuntungan," sambungnya.

Faktor yang masuk kategori dominan dan mempengaruhi kinerja keuangan BUMN karya, disebutkan Bhima adalah terkait perluasan dan daya jangkau pasar yang stagnan.

"Minimnya ekspansi BUMN keluar negeri menggarap proyek yang bernilai strategis," ucapnya memberikan contoh.

Faktor lain yang juga tidak kalah penting, Bhima memandang BUMN juga tidak maksimal dalam mengerjakan proyek-proyek yang ditugaskan pemerintahan Presiden Jokowi, alih-alih malah menjalankan bisnis di luar bidangnya.

"BUMN karya belakangan tidak fokus, banyak anak usaha yang tidak berkorelasi dengan core business konstruksi," tandasnya.

Oleh karena itu, jika melihat kasus gagal bayar bunga obligasi yang ada dari Waskita Karya, Bhima meyakini kerugian perusahaan ini akan cukup besar mengingat nilainya saja saat ini sudah mencapai triliunan rupiah.

"Sementara di atas kertas kerugian Waskita Rp2,07 triliun pada semester I 2023. Tapi melihat proses restrukturisasi, terganggunya pengerjaan proyek, dan kerugian vendor yang belum dibayar, angkanya jadi lebih besar," demikian Bhima menambahkan.

Dalam keterbukaan informasi kode emiten WSKT, Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 pada 15 Agustus 2023.

Penundaan pembayaran tersebut sehubungan dengan masih dilakukan proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA).

Di sisi lain, obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp941,75 miliar dan akan jatuh tempo pada 28 September 2023.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya