Berita

Gedung Waskita Karya/Net

Politik

Saham Waskita Karya Dibekukan, Akibat Jokowi Genjot Infrastruktur?

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ancaman merugi menghantui satu perusahaan plat merah di sektor infrastruktur, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pasalnya, perdagangan saham dengan kode emiten WSKT itu tengah dibekukan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pertanyaan publik mengemuka, soal apakah kasus gagal bayar Waskita disebabkan karena Presiden Joko Widodo menggenjot pembangunan infrastruktur di periode kedua pemerintahannya?

Analis ekonomi Bhima Yudhistira menilai, BUMN karya seperti Waskita dibekukan karena beberapa faktor, salah satunya adalah terlalu banyak pembangunan infrastruktur yang ditugaskan pemerintah.


"Beban penugasan infrastruktur yang terlalu berat dari pemerintah sehingga mengganggu likuiditas BUMN karya," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/8).

Dia menjelaskan, selain beban kerja yang besar juga terdapat faktor manajemen perusahaan yang patut diperbaiki oleh BUMN.

"Tata kelola BUMN karya yang buruk, di mana terjadi manipulasi laporan keuangan, absennya fungsi pengawas internal, dan rentan konflik kepentingan," tuturnya.

Ditambah, menurut Bhima juga ada perencanaan proyek yang buruk dan tergesa-gesa akibat munculnya tuntutan kejar target dari pemerintah.

"Padahal, BUMN harusnya menjalankan proyek yang bersifat komersial atau memberikan keuntungan," sambungnya.

Faktor yang masuk kategori dominan dan mempengaruhi kinerja keuangan BUMN karya, disebutkan Bhima adalah terkait perluasan dan daya jangkau pasar yang stagnan.

"Minimnya ekspansi BUMN keluar negeri menggarap proyek yang bernilai strategis," ucapnya memberikan contoh.

Faktor lain yang juga tidak kalah penting, Bhima memandang BUMN juga tidak maksimal dalam mengerjakan proyek-proyek yang ditugaskan pemerintahan Presiden Jokowi, alih-alih malah menjalankan bisnis di luar bidangnya.

"BUMN karya belakangan tidak fokus, banyak anak usaha yang tidak berkorelasi dengan core business konstruksi," tandasnya.

Oleh karena itu, jika melihat kasus gagal bayar bunga obligasi yang ada dari Waskita Karya, Bhima meyakini kerugian perusahaan ini akan cukup besar mengingat nilainya saja saat ini sudah mencapai triliunan rupiah.

"Sementara di atas kertas kerugian Waskita Rp2,07 triliun pada semester I 2023. Tapi melihat proses restrukturisasi, terganggunya pengerjaan proyek, dan kerugian vendor yang belum dibayar, angkanya jadi lebih besar," demikian Bhima menambahkan.

Dalam keterbukaan informasi kode emiten WSKT, Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 pada 15 Agustus 2023.

Penundaan pembayaran tersebut sehubungan dengan masih dilakukan proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA).

Di sisi lain, obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp941,75 miliar dan akan jatuh tempo pada 28 September 2023.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya