Berita

Gedung Waskita Karya/Net

Politik

Saham Waskita Karya Dibekukan, Akibat Jokowi Genjot Infrastruktur?

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ancaman merugi menghantui satu perusahaan plat merah di sektor infrastruktur, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pasalnya, perdagangan saham dengan kode emiten WSKT itu tengah dibekukan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pertanyaan publik mengemuka, soal apakah kasus gagal bayar Waskita disebabkan karena Presiden Joko Widodo menggenjot pembangunan infrastruktur di periode kedua pemerintahannya?

Analis ekonomi Bhima Yudhistira menilai, BUMN karya seperti Waskita dibekukan karena beberapa faktor, salah satunya adalah terlalu banyak pembangunan infrastruktur yang ditugaskan pemerintah.

"Beban penugasan infrastruktur yang terlalu berat dari pemerintah sehingga mengganggu likuiditas BUMN karya," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/8).

Dia menjelaskan, selain beban kerja yang besar juga terdapat faktor manajemen perusahaan yang patut diperbaiki oleh BUMN.

"Tata kelola BUMN karya yang buruk, di mana terjadi manipulasi laporan keuangan, absennya fungsi pengawas internal, dan rentan konflik kepentingan," tuturnya.

Ditambah, menurut Bhima juga ada perencanaan proyek yang buruk dan tergesa-gesa akibat munculnya tuntutan kejar target dari pemerintah.

"Padahal, BUMN harusnya menjalankan proyek yang bersifat komersial atau memberikan keuntungan," sambungnya.

Faktor yang masuk kategori dominan dan mempengaruhi kinerja keuangan BUMN karya, disebutkan Bhima adalah terkait perluasan dan daya jangkau pasar yang stagnan.

"Minimnya ekspansi BUMN keluar negeri menggarap proyek yang bernilai strategis," ucapnya memberikan contoh.

Faktor lain yang juga tidak kalah penting, Bhima memandang BUMN juga tidak maksimal dalam mengerjakan proyek-proyek yang ditugaskan pemerintahan Presiden Jokowi, alih-alih malah menjalankan bisnis di luar bidangnya.

"BUMN karya belakangan tidak fokus, banyak anak usaha yang tidak berkorelasi dengan core business konstruksi," tandasnya.

Oleh karena itu, jika melihat kasus gagal bayar bunga obligasi yang ada dari Waskita Karya, Bhima meyakini kerugian perusahaan ini akan cukup besar mengingat nilainya saja saat ini sudah mencapai triliunan rupiah.

"Sementara di atas kertas kerugian Waskita Rp2,07 triliun pada semester I 2023. Tapi melihat proses restrukturisasi, terganggunya pengerjaan proyek, dan kerugian vendor yang belum dibayar, angkanya jadi lebih besar," demikian Bhima menambahkan.

Dalam keterbukaan informasi kode emiten WSKT, Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 pada 15 Agustus 2023.

Penundaan pembayaran tersebut sehubungan dengan masih dilakukan proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA).

Di sisi lain, obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp941,75 miliar dan akan jatuh tempo pada 28 September 2023.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya