Berita

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin: Amandemen Konstitusi Mesti Dilakukan, tapi Kembali pada UUD 1945 yang Asli

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 23:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana MPR RI mengamandemen UUD 1945 setelah Pemilu 2024, terus menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai wacana amandemen UUD 1945 memang harus dilakukan. Hanya saja, amandemen harus dikembalikan pada UUD 1945 yang asli.

Sebab, kata Din, UUD yang saat berlaku merupakan UUD 2002 yang dinilai telah menghilangkan ruh konstitusi negara yang telah disepakati oleh para founding fathers pada 18 Agustus 1945.


“Amandemen Konstitusi adalah mesti. Jalan tengah yang paling aman untuk itu adalah kembali ke UUD 1945 yang asli,” kata Din dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8).

Menurut Din, UUD tahun 2022 pangkal penyebab kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami deviasi, distorsi, dan disorientasi dari jiwa, semangat, serta nilai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, bahkan Pancasila yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945.

Sehingga, kata Din, sistem yang ada hanya menguntungkan segelintir orang, memunculkan kesenjangan dan ketidakadilan, yang pada gilirannya akan menggoyahkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kaum oligarki yang minoritas tapi menguasai mayoritas aset nasional, dapat mendiktekan kehidupan politik melahirkan pemimpin-pemimpin yang berhamba pada kaum oligar dan tidak mengabdi bagi kepentingan rakyat,” katanya.

Atas dasar itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai bahwa yang saat ini mendesak untuk dilakukan adalah upaya penyelamatan negara dengan menghentikan perangai kepemimpinan yang cenderung melanggengkan kekuasaan. Dengan kata lain, jika dilakukan amandemen, maka harus kembali pada UUD 1945 yang asli.  

“Jangan tunda lagi, apalagi setelah pemilu, karena pemilu itu hanya akan memunculkan kepemimpinan nasional yang membawa bangsa dan negara dalam lingkaran setan kerusakan,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya