Menko Marves Luhut B. Panjaitan/Ist
Kualitas udara di wilayah Jabodetabek yang memburuk disorot mata internasional. Pemerintah bakal mempercepat produksi elektrifikasi kendaraan serta memberlakukan sanksi bagi para pengendara kendaraan roda empat dan dua yang tak lolos uji emisi.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Rapat Koordinasi bertajuk "Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek" di kantor Kemenko Marves, Jumat (18/8).
Menurut Luhut, permasalahan udara kotor di Jabodetabek ini, disebabkan banyak emisi dari kendaraan pribadi. Maka dari itu, pemerintah akan membatasi mobilitas kendaraan pribadi dan akan melakukan uji emisi.
"Sementara di sektor transportasi, dorongan untuk menggunakan transportasi publik akan membantu mengurangi emisi yang mayoritas disebabkan oleh kendaraan pribadi, termasuk pembatasan mobilitas kendaraan pribadi yang perlu diperluas untuk mendorong adopsi transportasi publik (
road space rationing)," tegas Luhut dalam keterangannya.
"Selain itu, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar," tegasnya lagi.
Selain itu, lanjut Purnawirawan Baret Merah ini, pemerintah juga akan berupaya mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian jam kerja. Hal itu guna mengurangi kemacetan yang berkontribusi pada peningkatan jumlah polutan di jalan.
"Kami terus mendorong penggunaan transportasi publik dan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran," tutupnya.