Berita

Kabiro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap/RMOL

Hukum

Perihal Penggeledahan, Kemnaker Hormati Penyelidikan dan Penyidikan KPK

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 21:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saat melakukan penggeledahan, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi langsung Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), I Nyoman Darmanta.

Kabiro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap mengatakan, pihaknya membenarkan kedatangan petugas KPK yang hendak mencari informasi dan data di salah satu unit di lantai 4 Gedung A Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).

"Unit (yang digeledah KPK) tadi saya sampaikan, direktorat yang berhubungan dengan PMI, Pekerja Migran Indonesia. Kalau dulu namanya (Direktorat) PPTKLN (Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri), sehingga yang berhubungan dengan itu saya kira," ujar Chairul saat konferensi pers usai penggeledahan KPK di depan Gedung A Kemnaker, Jumat malam (18/8).


Chairul mengaku, dirinya tidak mengetahui berapa banyak ruangan yang digeledah oleh petugas KPK. Namun, Chairul membenarkan bahwa KPK sudah bertemu dengan I Nyoman Darmanta.

"Penggeledahan (ruang kerja I Nyoman) tidak tahu persis saya, tapi (petugas KPK) bertemu dengan Pak Nyoman," kata Chairul.

Selain itu, Chairul pun juga mengaku tidak mengetahui secara pasti apa saja barang-barang yang dibawa petugas KPK setelah melakukan penggeledahan sekitar dua jam pada sore tadi.

"Saya dapat informasinya secara detail konkret tidak tahu, tapi kayaknya belum ada yang dibawa. Sudah nggak ada (penggeledahan yang berlangsung), singkat saja. Tapi kami nggak bertemu, yang kita lihat sudah ada datang ke sini, benar itu datang," terang Chairul.

Selain itu, saat ditanya soal dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Chairul mengaku juga tidak mengetahui hal tersebut.

"Itu kita tidak boleh mendahului apapun daripada hasil penyelidikan dan penyidikan KPK. Biarkanlah teman-teman KPK bekerja. Ya ini kita lihat, tahun berapa itu nanti kita akan lihat pakai data, kita lihat nanti seperti apa," pungkasnya.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK sudah menetapkan satu tersangka, yakni Sekretaris Barenbang Kemnaker, I Nyoman Darmanta.

Dia diduga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Hari ini tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi, yakni Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan, dan di sebuah rumah milik pihak swasta di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9, Bekasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya