Berita

Mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, menandatangani berkas penahanan di Kejati Sumut/Ist

Nusantara

Dugaan Korupsi Pembukaan Hutan, Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 17:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, dalam kasus dugaan korupsi pembukaan kawasan hutan yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Mangindar diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait pemberian izin membuka tanah untuk pemukiman dan pertanian di kawasan hutan yang berada di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian.

Menurut Kajati Sumut, Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, alasan dilakukan penahanan adalah Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti yang melibatkan tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.


“Pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan yang diduga dilakukan oleh tersangka MS yang pada saat itu menjabat Kepala Dinas Kehutanan Toba Samosir 1999-2005, yaitu berdasarkan Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, dan Alat Bukti Petunjuk,” kata Yos, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (18/8/).

Dijelaskan Yos, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang ancaman hukumannya di atas dari 5 tahun sesuai dengan Pasal 21 KUHAP dapat dilakukan penahanan.

"Bahwa terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali secara patut akan tetapi tidak hadir, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," paparnya.

Tim Pidsus pun telah berupaya mendatangi kediaman tersangka, namun tersangka tidak berada di tempat dan kepada keluarga disampaikan agar MS memenuhi panggilan Kejati Sumut, Jumat (18/8) dan terhadap MS dilakukan penahanan.

Sebelumnya, 3 terdakwa terkait perkara ini telah divonis bersalah dan telah menjalani hukuman.

Yos menjelaskan, dari hasil penelitian jaksa, dugaan korupsi pengalihan status APL Tele ini "disulap" menjadi milik pribadi. Di mana, lahan tersebut diubah menjadi permukiman dan lahan pertanian. Ditemukan potensi kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP Wilayah Sumut sebesar Rp32.740.000.000.

"Tersangka MS ditahan selama dua puluh hari ke depan terhitung mulai 18 Agustus 2023 sampai 6 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan,” tandasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya