Berita

KPU RI menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI dan DPD RI di Media Center Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/8)/RMOL

Politik

KPU Resmi Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR, 260 Orang Gagal

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2024.

"Hari ini, 18 Agustus 2023 KPU menetapakan daftar calon semetara anggota DPR RI dan DPD RI dari 84 daerah pemilihan," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).

Dari total 10.323 Bacaleg yang didaftarkan 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, tidak semuanya memenuhi syarat (MS). KPU juga sudah memberi kesempatan bagi Parpol memperbaiki data persyaratan yang belum memenuhi syarat (BMS) pada masa perbaikan.


Pada masa perbaikan, total Bacaleg yang memenuhi syarat ada 10.196 orang. Namun setelah pencermatan DCS dari KPU, jumlahnya kembali menyusut.

"Setelah pencermatan DCS, jumlah Bacaleg berkurang 11 orang dari 10.196 menjadi 10.185," sambung Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik.

Setelah melakukan pencermatan DCS, KPU lalu melakukan verifikasi administrasi ulang. Hasilnya, 260 Bacaleg dinyatakan TMS.

"Akhirnya ditetapkan 9.925 bacaleg DPR RI yang memenuhi syarat," demikian Idham menambahkan.

KPU RI sebelumnya membuka pendaftaran Bacaleg pada 1 hingga 14 Mei 2023. Dilanjutkan verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg mulai 15 Mei hingga 24 Juni 2023.

Setelah itu, KPU menyediakan masa perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS) mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023, dan dilanjutkan verifikasi administrasi perbaikan 10 Juli hingga awal Agustus 2023.

Barulah kemudian pada 6 hingga 11 Agustus 2023, KPU menyusun DCS yang dimulai dengan pencermatan rancangan DCS mulai 6 hingga 11 Agustus 2023, dan dilanjutkan verifikasi administrasi pasca pencermatan mulai 12 hingga 15 Agustus 2023.

Sebelum ditetapkan pada hari ini, KPU menyusun DCS setelah memverifikasi kembali dokumen persyaratan yang sudah dicermati.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya