Berita

KPU RI menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI dan DPD RI di Media Center Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/8)/RMOL

Politik

KPU Resmi Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR, 260 Orang Gagal

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2024.

"Hari ini, 18 Agustus 2023 KPU menetapakan daftar calon semetara anggota DPR RI dan DPD RI dari 84 daerah pemilihan," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).

Dari total 10.323 Bacaleg yang didaftarkan 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, tidak semuanya memenuhi syarat (MS). KPU juga sudah memberi kesempatan bagi Parpol memperbaiki data persyaratan yang belum memenuhi syarat (BMS) pada masa perbaikan.


Pada masa perbaikan, total Bacaleg yang memenuhi syarat ada 10.196 orang. Namun setelah pencermatan DCS dari KPU, jumlahnya kembali menyusut.

"Setelah pencermatan DCS, jumlah Bacaleg berkurang 11 orang dari 10.196 menjadi 10.185," sambung Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik.

Setelah melakukan pencermatan DCS, KPU lalu melakukan verifikasi administrasi ulang. Hasilnya, 260 Bacaleg dinyatakan TMS.

"Akhirnya ditetapkan 9.925 bacaleg DPR RI yang memenuhi syarat," demikian Idham menambahkan.

KPU RI sebelumnya membuka pendaftaran Bacaleg pada 1 hingga 14 Mei 2023. Dilanjutkan verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg mulai 15 Mei hingga 24 Juni 2023.

Setelah itu, KPU menyediakan masa perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS) mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023, dan dilanjutkan verifikasi administrasi perbaikan 10 Juli hingga awal Agustus 2023.

Barulah kemudian pada 6 hingga 11 Agustus 2023, KPU menyusun DCS yang dimulai dengan pencermatan rancangan DCS mulai 6 hingga 11 Agustus 2023, dan dilanjutkan verifikasi administrasi pasca pencermatan mulai 12 hingga 15 Agustus 2023.

Sebelum ditetapkan pada hari ini, KPU menyusun DCS setelah memverifikasi kembali dokumen persyaratan yang sudah dicermati.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya