Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Imbas Kasus Bunuh Diri, Seluruh Guru di Seoul Diizinkan Hukum Siswa yang Ganggu Pembelajaran

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pelajar, seluruh guru di Korea Selatan diizinkan untuk mengeluarkan siswa dan dapat menyita ponsel mereka yang mengganggu aktivitas pembelajaran.

Kebijakan baru tersebut diumumkan Kementerian Pendidikan Seoul selama pengarahannya pada Kamis (17/8), dan akan berlaku bagi seluruh tingkatan sekolah dasar hingga menengah atas mulai September mendatang.

"Jika seorang siswa gagal mematuhi instruksi guru, guru dapat meminta izin kepada kepala sekolah untuk memberikan hukuman kepada siswa tersebut," kata Kementerian.


Seperti dimuat Straits Times, Jumat (18/8), kebijakan hak siswa sebelumnya telah melarang guru memberikan hukuman kepada pelajar.

Namun, kini langkah terbaru dapat memberikan hukuman tegas kepada para siswa, dengan tujuan untuk mendukung hak-hak guru dan melindungi semua hak pelajar untuk belajar dengan tenang.

Selain itu, di bawah aturan baru tersebut, orang tua hanya diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada kepala sekolah bukan melalui guru. Guru kini memiliki hak untuk menghentikan pertemuan dengan wali murid, jika mereka menjadi sasaran bahasa atau ancaman yang kasar, atau diserang secara fisik.

“Hak siswa sejauh ini terlalu ditekankan sehingga hak guru menurun dan kegiatan pendidikan mereka tidak dihargai. Guru mengalami kesulitan menindak penggunaan telepon (di kelas), yang menyebabkan pelanggaran hak siswa lain atas pendidikan,” kata Menteri Pendidikan Lee Ju-ho dalam konferensi pers.

Setiap sekolah nantinya akan diberi otonomi untuk mengembangkan pedomannya sendiri sesuai dengan nilai-nilai dan lingkungan belajarnya.

Seluruh kebijakan tersebut diresmikan sebulan setelah kasus bunuh diri seorang guru di sekolah dasar, yang mengirimkan gelombang kejutan di seluruh negeri akibat menangani siswa yang nakal dan sulitnya menegakkan kedisiplinan di sekolah di Korea Selatan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya