Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Imbas Kasus Bunuh Diri, Seluruh Guru di Seoul Diizinkan Hukum Siswa yang Ganggu Pembelajaran

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pelajar, seluruh guru di Korea Selatan diizinkan untuk mengeluarkan siswa dan dapat menyita ponsel mereka yang mengganggu aktivitas pembelajaran.

Kebijakan baru tersebut diumumkan Kementerian Pendidikan Seoul selama pengarahannya pada Kamis (17/8), dan akan berlaku bagi seluruh tingkatan sekolah dasar hingga menengah atas mulai September mendatang.

"Jika seorang siswa gagal mematuhi instruksi guru, guru dapat meminta izin kepada kepala sekolah untuk memberikan hukuman kepada siswa tersebut," kata Kementerian.


Seperti dimuat Straits Times, Jumat (18/8), kebijakan hak siswa sebelumnya telah melarang guru memberikan hukuman kepada pelajar.

Namun, kini langkah terbaru dapat memberikan hukuman tegas kepada para siswa, dengan tujuan untuk mendukung hak-hak guru dan melindungi semua hak pelajar untuk belajar dengan tenang.

Selain itu, di bawah aturan baru tersebut, orang tua hanya diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada kepala sekolah bukan melalui guru. Guru kini memiliki hak untuk menghentikan pertemuan dengan wali murid, jika mereka menjadi sasaran bahasa atau ancaman yang kasar, atau diserang secara fisik.

“Hak siswa sejauh ini terlalu ditekankan sehingga hak guru menurun dan kegiatan pendidikan mereka tidak dihargai. Guru mengalami kesulitan menindak penggunaan telepon (di kelas), yang menyebabkan pelanggaran hak siswa lain atas pendidikan,” kata Menteri Pendidikan Lee Ju-ho dalam konferensi pers.

Setiap sekolah nantinya akan diberi otonomi untuk mengembangkan pedomannya sendiri sesuai dengan nilai-nilai dan lingkungan belajarnya.

Seluruh kebijakan tersebut diresmikan sebulan setelah kasus bunuh diri seorang guru di sekolah dasar, yang mengirimkan gelombang kejutan di seluruh negeri akibat menangani siswa yang nakal dan sulitnya menegakkan kedisiplinan di sekolah di Korea Selatan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya