Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Imbas Kasus Bunuh Diri, Seluruh Guru di Seoul Diizinkan Hukum Siswa yang Ganggu Pembelajaran

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pelajar, seluruh guru di Korea Selatan diizinkan untuk mengeluarkan siswa dan dapat menyita ponsel mereka yang mengganggu aktivitas pembelajaran.

Kebijakan baru tersebut diumumkan Kementerian Pendidikan Seoul selama pengarahannya pada Kamis (17/8), dan akan berlaku bagi seluruh tingkatan sekolah dasar hingga menengah atas mulai September mendatang.

"Jika seorang siswa gagal mematuhi instruksi guru, guru dapat meminta izin kepada kepala sekolah untuk memberikan hukuman kepada siswa tersebut," kata Kementerian.


Seperti dimuat Straits Times, Jumat (18/8), kebijakan hak siswa sebelumnya telah melarang guru memberikan hukuman kepada pelajar.

Namun, kini langkah terbaru dapat memberikan hukuman tegas kepada para siswa, dengan tujuan untuk mendukung hak-hak guru dan melindungi semua hak pelajar untuk belajar dengan tenang.

Selain itu, di bawah aturan baru tersebut, orang tua hanya diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada kepala sekolah bukan melalui guru. Guru kini memiliki hak untuk menghentikan pertemuan dengan wali murid, jika mereka menjadi sasaran bahasa atau ancaman yang kasar, atau diserang secara fisik.

“Hak siswa sejauh ini terlalu ditekankan sehingga hak guru menurun dan kegiatan pendidikan mereka tidak dihargai. Guru mengalami kesulitan menindak penggunaan telepon (di kelas), yang menyebabkan pelanggaran hak siswa lain atas pendidikan,” kata Menteri Pendidikan Lee Ju-ho dalam konferensi pers.

Setiap sekolah nantinya akan diberi otonomi untuk mengembangkan pedomannya sendiri sesuai dengan nilai-nilai dan lingkungan belajarnya.

Seluruh kebijakan tersebut diresmikan sebulan setelah kasus bunuh diri seorang guru di sekolah dasar, yang mengirimkan gelombang kejutan di seluruh negeri akibat menangani siswa yang nakal dan sulitnya menegakkan kedisiplinan di sekolah di Korea Selatan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya