Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Imbas Kasus Bunuh Diri, Seluruh Guru di Seoul Diizinkan Hukum Siswa yang Ganggu Pembelajaran

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pelajar, seluruh guru di Korea Selatan diizinkan untuk mengeluarkan siswa dan dapat menyita ponsel mereka yang mengganggu aktivitas pembelajaran.

Kebijakan baru tersebut diumumkan Kementerian Pendidikan Seoul selama pengarahannya pada Kamis (17/8), dan akan berlaku bagi seluruh tingkatan sekolah dasar hingga menengah atas mulai September mendatang.

"Jika seorang siswa gagal mematuhi instruksi guru, guru dapat meminta izin kepada kepala sekolah untuk memberikan hukuman kepada siswa tersebut," kata Kementerian.

Seperti dimuat Straits Times, Jumat (18/8), kebijakan hak siswa sebelumnya telah melarang guru memberikan hukuman kepada pelajar.

Namun, kini langkah terbaru dapat memberikan hukuman tegas kepada para siswa, dengan tujuan untuk mendukung hak-hak guru dan melindungi semua hak pelajar untuk belajar dengan tenang.

Selain itu, di bawah aturan baru tersebut, orang tua hanya diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada kepala sekolah bukan melalui guru. Guru kini memiliki hak untuk menghentikan pertemuan dengan wali murid, jika mereka menjadi sasaran bahasa atau ancaman yang kasar, atau diserang secara fisik.

“Hak siswa sejauh ini terlalu ditekankan sehingga hak guru menurun dan kegiatan pendidikan mereka tidak dihargai. Guru mengalami kesulitan menindak penggunaan telepon (di kelas), yang menyebabkan pelanggaran hak siswa lain atas pendidikan,” kata Menteri Pendidikan Lee Ju-ho dalam konferensi pers.

Setiap sekolah nantinya akan diberi otonomi untuk mengembangkan pedomannya sendiri sesuai dengan nilai-nilai dan lingkungan belajarnya.

Seluruh kebijakan tersebut diresmikan sebulan setelah kasus bunuh diri seorang guru di sekolah dasar, yang mengirimkan gelombang kejutan di seluruh negeri akibat menangani siswa yang nakal dan sulitnya menegakkan kedisiplinan di sekolah di Korea Selatan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya