Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Hukuman Cambuk Tak Bikin Jera, Pelaku Prostitusi di Aceh Harus Dijerat UU TPKS Dan KUHP

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 11:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pelaku prostitusi yang baru-baru ini dibongkar oleh pihak Kepolisian Aceh seharusnya dijerat dengan Undang-undang Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sebab, selama ini hukuman cambuk tidak membuat para pelaku menjadi jera.

"(Hukuman) Muncikari harus lebih berat, seperti penjara dan lain-lain, kalau hanya hukuman cambuk bagaimana membuat dia jera, nanti dia balik lagi, apalagi dia menjerumuskan orang," kata
Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (17/8).

Menurut Riswati, kasus prostitusi online merupakan kekerasan seksual berbasis gender. Meskipun pelaku yaitu PSK telah memilih pekerjaan tersebut, seharusnya negara bisa menciptakan kondisi dan situasi yang aman agar pelaku tidak memilih keputusan yang salah.

Menurut Riswati, kasus prostitusi online merupakan kekerasan seksual berbasis gender. Meskipun pelaku yaitu PSK telah memilih pekerjaan tersebut, seharusnya negara bisa menciptakan kondisi dan situasi yang aman agar pelaku tidak memilih keputusan yang salah.

"Siapa yang mau jadi PSK, kan enggak ada, itu juga harus diperhitungkan, dan memang benar pilihan mereka itu salah," ujarnya.

Riswati menyebutkan salah satu faktor seseorang terjun ke dunia prostitusi memang dilandasi kekurangan ekonomi. Oleh sebab itu, pemerintah juga harus bisa membuka lapangan pekerjaan yang bisa mendorong kemandirian seseorang.

"Pilihan pekerjaan terbatas, ya meskipun ada orang yang miskin tidak terjun ke dunia itu, mungkin dukungan keluarga, masyarakat ada untuk menolong, jadi pemerintah harus fasilitasi ini," ucapnya.

Selain itu, lanjut Riswati, pemerintah harus menciptakan sistem pencegahan dan penanganan terhadap kasus prostitusi online. Agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya yang sama di kemudian hari.

"Kita masih abai ciptakan perlindungan perempuan dan anak, dan mereka terjerumus ke praktik yang merugikan perempuan," jelas Riswati.

Ditambahkan Riswati, setelah penangkapan terhadap pelaku prostitusi dilakukan, Pemerintah dapat membongkar semua jaringan dari pelaku tersebut agar memutuskan rantai dalam kasus ini.

"Jaringannya harus dibongkar habis, seperti tempat yang memfasilitasi dia, orang-orang yang di atas dia seperti muncikari yang lain, karena mereka masuk dalam sistem. Kita enggak tahu mekanisme rekrutmen bagaimana, entah diiming-iming atau apa," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya