Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Gelontorkan Rp 106 Triliun untuk Pengadaan 10 Ribu Bus Listrik

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India telah menyetujui rencana pengadaan 10 ribu bus listrik di 169 kota selama satu dekade dengan nilai hampir 580 miliar rupee atau setara dengan Rp 106 triliun.

Menteri Penerangan Anurag Thakur mengatakan dana tersebut juga akan digunakan untuk membangun pengisian daya dan fasilitas infrastruktur terkait.

Pemerintah federal akan mendanai 200 miliar rupee dari biaya skema, berdasarkan model kemitraan publik-swasta. Sementara sisanya belum jelas apakah dana yang tersisa akan berasal dari pemerintah negara bagian atau perusahaan swasta.


Dorongan pemerintah untuk kendaraan angkutan umum listrik datang karena berupaya mengurangi emisi dan mengurangi impor bahan bakar, dengan perusahaan menawarkan insentif untuk membangun kendaraan dan suku cadang di dalam negeri.

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi sendiri berencana mengadakan 50 ribu bus listrik dengan perkiraan biaya mencapai 12 miliar dolar AS.

Dimuat Reuters pada Jumat (18/8), pengumuman ini membuat saham perusahaan produsen bus listrik naik.

Pembuat bus listrik Olectra Greentech (OLEC.NS) dan JBM Auto (JBMA.NS) masing-masing ditutup naik 8,8 persen dan 10,1 persen.

Tata Motors (TAMO.NS) naik 1,9 persen, sementara Ashok Leyland, yang memiliki unit yang membuat bus listrik, memangkas kenaikan 2,5 persen menjadi 0,9 persen lebih tinggi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya