Berita

Tas, jam tangan, dan perhiasan bermerek termasuk di antara beberapa barang yang disita polisi Singapura/Net

Dunia

Singapura Tangkap 10 Pelaku Pencucian Uang Senilai Rp 11 Triliun

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam sebuah operasi penggerebekan di seluruh kota, aparat keamanan Singapura berhasil meringkus 10 tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan pencucian uang senilai 737 dolar AS atau Rp 11 triliun.

Mengutip Al Jazeera pada Kamis (17/8), penggerebekan itu telah dilakukan Kepolisian Singapura sejak Selasa (15/8) hingga Rabu malam (16/8).

Sepuluh orang yang ditangkap diduga telah mencuci uang dari hasil kegiatan kejahatan terorganisir di luar negeri, seperti penipuan dan perjudian online.


"Mereka yang ditangkap berasal dari China, Turki, Kamboja, Siprus, dan Vanuatu, dan berusia antara 31 dan 44 tahun," kata polisi Singapura dalam sebuah pernyataan.

Lebih dari 400 petugas ikut serta dalam penggerebekan. Para tersangka ditangkap dari bungalo dan kondominium mewah di beberapa lingkungan paling eksklusif di Singapura.

"Delapan orang masih buron, sementara 12 lainnya membantu penyelidikan," tambahnya.

Selain 94 properti dan 50 kendaraan, polisi juga menyita uang tunai, tas mewah, perhiasan, jam tangan, perangkat elektronik, botol anggur, dokumen berisi informasi aset virtual, dan koleksi ornamen 'Bearbrick' dari penggerebekan tersebut.

Singapura adalah pusat keuangan global dan memiliki undang-undang yang ketat terhadap pencucian dana ilegal.

Mereka yang dinyatakan bersalah atas kejahatan tersebut akan menghadapi hukuman penjara 10 tahun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya