Berita

Tas, jam tangan, dan perhiasan bermerek termasuk di antara beberapa barang yang disita polisi Singapura/Net

Global

Singapura Tangkap 10 Pelaku Pencucian Uang Senilai Rp 11 Triliun

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam sebuah operasi penggerebekan di seluruh kota, aparat keamanan Singapura berhasil meringkus 10 tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan pencucian uang senilai 737 dolar AS atau Rp 11 triliun.

Mengutip Al Jazeera pada Kamis (17/8), penggerebekan itu telah dilakukan Kepolisian Singapura sejak Selasa (15/8) hingga Rabu malam (16/8).

Sepuluh orang yang ditangkap diduga telah mencuci uang dari hasil kegiatan kejahatan terorganisir di luar negeri, seperti penipuan dan perjudian online.


"Mereka yang ditangkap berasal dari China, Turki, Kamboja, Siprus, dan Vanuatu, dan berusia antara 31 dan 44 tahun," kata polisi Singapura dalam sebuah pernyataan.

Lebih dari 400 petugas ikut serta dalam penggerebekan. Para tersangka ditangkap dari bungalo dan kondominium mewah di beberapa lingkungan paling eksklusif di Singapura.

"Delapan orang masih buron, sementara 12 lainnya membantu penyelidikan," tambahnya.

Selain 94 properti dan 50 kendaraan, polisi juga menyita uang tunai, tas mewah, perhiasan, jam tangan, perangkat elektronik, botol anggur, dokumen berisi informasi aset virtual, dan koleksi ornamen 'Bearbrick' dari penggerebekan tersebut.

Singapura adalah pusat keuangan global dan memiliki undang-undang yang ketat terhadap pencucian dana ilegal.

Mereka yang dinyatakan bersalah atas kejahatan tersebut akan menghadapi hukuman penjara 10 tahun.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya