Berita

Tas, jam tangan, dan perhiasan bermerek termasuk di antara beberapa barang yang disita polisi Singapura/Net

Dunia

Singapura Tangkap 10 Pelaku Pencucian Uang Senilai Rp 11 Triliun

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam sebuah operasi penggerebekan di seluruh kota, aparat keamanan Singapura berhasil meringkus 10 tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan pencucian uang senilai 737 dolar AS atau Rp 11 triliun.

Mengutip Al Jazeera pada Kamis (17/8), penggerebekan itu telah dilakukan Kepolisian Singapura sejak Selasa (15/8) hingga Rabu malam (16/8).

Sepuluh orang yang ditangkap diduga telah mencuci uang dari hasil kegiatan kejahatan terorganisir di luar negeri, seperti penipuan dan perjudian online.


"Mereka yang ditangkap berasal dari China, Turki, Kamboja, Siprus, dan Vanuatu, dan berusia antara 31 dan 44 tahun," kata polisi Singapura dalam sebuah pernyataan.

Lebih dari 400 petugas ikut serta dalam penggerebekan. Para tersangka ditangkap dari bungalo dan kondominium mewah di beberapa lingkungan paling eksklusif di Singapura.

"Delapan orang masih buron, sementara 12 lainnya membantu penyelidikan," tambahnya.

Selain 94 properti dan 50 kendaraan, polisi juga menyita uang tunai, tas mewah, perhiasan, jam tangan, perangkat elektronik, botol anggur, dokumen berisi informasi aset virtual, dan koleksi ornamen 'Bearbrick' dari penggerebekan tersebut.

Singapura adalah pusat keuangan global dan memiliki undang-undang yang ketat terhadap pencucian dana ilegal.

Mereka yang dinyatakan bersalah atas kejahatan tersebut akan menghadapi hukuman penjara 10 tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya