Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun/Net

Politik

Selain Tidak Konsisten, Pidato Jokowi Tidak Merespons Isu-isu yang Sangat Krusial

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 16:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain tidak konsisten, pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dianggap tidak merespons isu-isu yang sangat krusial. Salah satunya tidak menyampaikan perkembangan atau nasib Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

"Selain tidak konsisten, pidato Jokowi juga terlihat tidak merespons isu-isu penting yang sangat krusial," ujar analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/8).

Misalnya, kata Ubedilah, Jokowi tidak membahas soal pemberantasan korupsi pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR serta DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8). Padahal, indeks korupsi Indonesia terpuruk, hanya mendapatkan skor 34.


"Pidato selama 27 menit itu sama sekali tidak ada kata pemberantasan korupsi, tetapi hanya menyebut pencegahan korupsi," terang Ubedilah.

Selain tidak menyampaikan soal pemberantasan korupsi, Presiden Jokowi juga sama sekali tidak menyampaikan hal krusial kedua, yakni soal demokrasi dan Pemilu 2024.

"Tidak ada pesan tentang pentingnya demokrasi yang berkualitas dan pemilu yang jujur. Padahal Pemilu 2024 tinggal lima bulan lagi," papar Ubedilah.

Tak hanya itu, lanjut Ubedilah, Presiden Jokowi juga tidak menyampaikan sama sekali tentang perkembangan atau nasib IKN.

"Jokowi justru bicara soal international trust (kepercayaan internasional) yang diklaim bagus dengan contoh pertemuan G20 dan Ketua ASEAN. Padahal hal itu sesungguhnya sangat seremonial, rutin dan bergiliran antarnegara," tutur Ubedilah.

Ubedilah menilai, sesungguhnya Jokowi tidak mampu menunjukkan contoh yang lebih maju dari international trust, misalnya soal naik tidaknya investasi. Faktanya, kata Ubedilah, Jokowi kesulitan menarik investor asing termasuk investasi ke pembangunan IKN.

"Saking sulitnya Jokowi sampai harus menyerahkan pembangunan IKN ke China. Jokowi terlihat senang dengan agenda hilirisasi, padahal belum ada detail laporan siapa yang paling diuntungkan dengan kebijakan hilirisasi," beber Ubedilah.

"Jokowi tampak terlihat menjual mimpi tentang pendapatan per kapita yang akan naik. Saya sebut mimpi, karena pendapatan per kapita yang Jokowi sebut akan mencapai Rp331 juta per tahun itu semua baru target bukan realitas. Faktanya pada 2022 lalu rata-ratanya hanya Rp71 juta per tahun," sambung Ubedilah menutup.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya