Berita

Ilustrasi logo Bawaslu RI/Net

Politik

Curigai Seleksi Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota, KIPP Bentuk Tim Investigasi Khusus

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 514 kabupaten/kota yang melampaui jadwal yang ditetapkan, dicurigai memuat transaksional di dalamnya.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, bahkan menilai seleksi yang dilakukan Bawaslu RI tidak beres. Sebab telah melewati batas akhir masa jabatan anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota periode 2018-2023, yaitu pada 14 Agustus 2023.

"Berdasarkan laporan di tingkat provinsi itu penilaian dilakukan tidak secara objektif sebagaimana mestinya melalui tes CAT, tes kesehatan, tes kejiwaan, dan wawancara," ujar Kaka kepada wartawan, Kamis (17/8).


Dia mengatakan, temuan jajaran KIPP di wilayah tertentu mendapati penentuan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota tidak sesuai indikator yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

"Ada dugaan dari teman-teman ketidakobjektifan. Problem kedua soal kriteria lolos atau tidak lolos, ada kriteria yang dipertanyakan dari tes kesehatan atau psikologi," urainya.

Atas temuan tersebut, Kaka memastikan KIPP mendalami dugaan yang ada dengan membentuk tim khusus, karena kekosongan pimpinan Bawaslu di 514 kabupaten/kota berpotensi mengganggu tahapan Pemilu 2024.

"Kita akan bentuk tim investigasi khusus untuk itu, karena ini sangat mengganggu. Karena kalau terbukti hasil seleksi transaksional maka tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," demikian Kaka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya