Berita

Ilustrasi logo Bawaslu RI/Net

Politik

Curigai Seleksi Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota, KIPP Bentuk Tim Investigasi Khusus

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 514 kabupaten/kota yang melampaui jadwal yang ditetapkan, dicurigai memuat transaksional di dalamnya.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, bahkan menilai seleksi yang dilakukan Bawaslu RI tidak beres. Sebab telah melewati batas akhir masa jabatan anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota periode 2018-2023, yaitu pada 14 Agustus 2023.

"Berdasarkan laporan di tingkat provinsi itu penilaian dilakukan tidak secara objektif sebagaimana mestinya melalui tes CAT, tes kesehatan, tes kejiwaan, dan wawancara," ujar Kaka kepada wartawan, Kamis (17/8).


Dia mengatakan, temuan jajaran KIPP di wilayah tertentu mendapati penentuan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota tidak sesuai indikator yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

"Ada dugaan dari teman-teman ketidakobjektifan. Problem kedua soal kriteria lolos atau tidak lolos, ada kriteria yang dipertanyakan dari tes kesehatan atau psikologi," urainya.

Atas temuan tersebut, Kaka memastikan KIPP mendalami dugaan yang ada dengan membentuk tim khusus, karena kekosongan pimpinan Bawaslu di 514 kabupaten/kota berpotensi mengganggu tahapan Pemilu 2024.

"Kita akan bentuk tim investigasi khusus untuk itu, karena ini sangat mengganggu. Karena kalau terbukti hasil seleksi transaksional maka tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," demikian Kaka.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya