Berita

Ilustrasi logo Bawaslu RI/Net

Politik

Curigai Seleksi Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota, KIPP Bentuk Tim Investigasi Khusus

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 514 kabupaten/kota yang melampaui jadwal yang ditetapkan, dicurigai memuat transaksional di dalamnya.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, bahkan menilai seleksi yang dilakukan Bawaslu RI tidak beres. Sebab telah melewati batas akhir masa jabatan anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota periode 2018-2023, yaitu pada 14 Agustus 2023.

"Berdasarkan laporan di tingkat provinsi itu penilaian dilakukan tidak secara objektif sebagaimana mestinya melalui tes CAT, tes kesehatan, tes kejiwaan, dan wawancara," ujar Kaka kepada wartawan, Kamis (17/8).


Dia mengatakan, temuan jajaran KIPP di wilayah tertentu mendapati penentuan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota tidak sesuai indikator yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

"Ada dugaan dari teman-teman ketidakobjektifan. Problem kedua soal kriteria lolos atau tidak lolos, ada kriteria yang dipertanyakan dari tes kesehatan atau psikologi," urainya.

Atas temuan tersebut, Kaka memastikan KIPP mendalami dugaan yang ada dengan membentuk tim khusus, karena kekosongan pimpinan Bawaslu di 514 kabupaten/kota berpotensi mengganggu tahapan Pemilu 2024.

"Kita akan bentuk tim investigasi khusus untuk itu, karena ini sangat mengganggu. Karena kalau terbukti hasil seleksi transaksional maka tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," demikian Kaka.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya