Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Jamin Laporan ke DKPP Tidak Ganggu Hubungan Baik dengan KPU

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal akses sistem informasi pencalonan (Silon), dipastikan tidak akan mengganggu hubungan baik Bawaslu sebagai pengadu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, pengaduan dugaan pelanggaran kode etik KPU tidak mengubah hubungan baik di antara lembaga penyelenggara pemilu.

"Hubungan KPU-Bawaslu baik-baik saja. Bawaslu undang KPU, KPU hadir. Begitu pula KPU undang Bawaslu, Bawaslu hadir. Pada konteks hubungan, kami baik-baik saja," kata Lolly kepada wartawan, Kamis (17/8).


Terkait aduan ke DKPP, Lolly memastikan Bawaslu telah mempertimbangkan secara matang dugaan pelanggaran etik seluruh pimpinan KPU karena membatasi akses Silon untuk pengawas.

Di samping itu, Bawaslu mengambil langkah hukum etik karena surat rekomendasi yang dikirim ke KPU tidak diindahkan, padahal sudah mengirim sebanyak empat kali yang isinya meminta pembukaan akses Silon.

"Yang sedang diproses di DKPP, aduan Bawaslu itu berkenaan dengan bagaimana Bawaslu bisa bekerja maksimal dengan akses yang terbuka," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu berharap DKPP menerima aduan yang dilayangkan.

"Nanti kalau DKPP menyatakan ini diregister, baru kami (Bawaslu) akan menyampaikan secara lebih berkenaan dengan aduan kami," ucap Lolly.

"Kami menghormati dulu proses verifikasi yang sedang berlangsung di DKPP. Dicek, terpenuhi enggak syarat formil dan materiilnya," tandas dia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya