Berita

Gereja di Provinsi Punjab yang menjadi bulan-bulanan massa yang marah karena penodaan Al Quran/Net

Dunia

Pakistan Tangkap 129 Orang Usai Serangan Gereja di Punjab

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 129 orang ditangkap oleh pihak berwenang setelah serangan mematikan terhadap gereja dan rumah warga Kristen di Jaranwala, Faisalabad, Provinsi Punjab pada Rabu (16/8).

Dalam upaya untuk mengatasi situasi yang memanas, lebih dari 6.000 pasukan keamanan telah dikerahkan ke wilayah tersebut guna menjaga ketertiban umum.

Tidak ada korban jiwa atau cedera yang dilaporkan akibat serangan ini.


Serangan ini muncul sebagai akibat dari tuduhan terhadap seorang pria Kristen yang dituduh merusak kitab suci Islam, Al Quran di kota Jaranwala, yang terletak di distrik Faisalabad, Punjab.

Sejumlah Muslim yang tinggal di daerah tersebut mengklaim bahwa mereka telah menyaksikan seorang pria Kristen dan temannya merobek halaman-halaman dari Al Quran, kemudian membuangnya ke tanah dan menuliskan komentar yang dianggap menghina di beberapa halaman lainnya.

Akibat dari tuduhan ini, sekelompok orang Muslim menyerbu dan merusak rumah pria Kristen tersebut, serta merusak gereja yang ada di sekitar. Rumah-rumah lain yang ditinggali oleh warga Kristen di daerah tersebut juga menjadi sasaran dari aksi kekerasan tersebut.

"Beberapa gereja di wilayah tengah-timur juga telah menjadi korban pembakaran sebagai dampak dari insiden tersebut," kata Uskup Majeed Able, seperti dimuat Yeni Safak, Kamis (17/8).

Perdana Menteri Sementara Anwar ul Haq Kakar mengutuk tindakan ini dan menegaskan bahwa tindakan keras akan diambil terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut.

Saat ini, ratusan warga tersebut akan diselidiki, karena tindakan penyerangan tersebut dianggap telah melanggar hukum, dan mengarah pada penargetan minoritas agama di negara tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya