Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat berpidato di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, 16 Agustus 2023/Repro

Publika

Media Sosial dalam Pidato Presiden

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 15:12 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

BUKAN Lurah! Demikian Presiden menegaskan dirinya, dalam rangka pidato HUT ke-78 Republik Indonesia. Tampil dengan tutur rileks pada pendahuluan, presiden seolah mendekatkan diri pada isu politik yang trending, terkait kontestasi kepemimpinan nasional.

Sah-sah saja. Namun ada yang menarik, manalaka presiden memberikan titik tekan mengenai media baru, yakni media sosial.

Bagi presiden, media sosial menjadi sarana berkomunikasi yang efektif. Karena siapa saja, kini berbicara tentang apa saja. Dinyatakan pula dampak dari keberadaan media sosial, yakni kemarahan, ejekan, makian hingga fitnah. Lantas, kebebasan dan demokrasi menjadi ruang baru bagi pelampiasan kedengkian, melukai keluhuran budi pekerti.


Tulisan ini, merefleksikan kehidupan di dunia digital, yang kini menjadi laku kehidupan kita. Perlu disadari bila kemajuan modern, termasuk teknologi membawa serta semua konsekuensi.

Banyak hal positif, sebagaimana pula terdapat kondisi negatif. Seperti wajah dewa Janus bermuka dua, ada rupa berganda pada kedua sisi, bergantung bagaimana kita mempersepsikannya.

Temuan We are Social, 2023 sebuah lembaga internasional yang rutin melakukan pemeringkatan digital, menyebutkan bila jejaring internet telah dimanfaatkan lebih dari 77 persen populasi di Indonesia, dengan tujuan di antaranya mencari update informasi 82 persen. Di mana 60 persen populasi, atau sekurangnya 167 juta menggunakan sosial media, sebagai medium bertukar informasi.

Situasi ini, tentu tidak bisa dihindari. Dalam kajian McLuhan (1962), dengan kehadiran internet, kita menjadi bagian dari warga dunia, dimana konteks kehidupan seakan merupakan global village. Dengan tambahan penekanan dari Manuel Castells (1996), dinyatakan serupa network society yang saling terkait. Dengan realitas tersebut, kita beranjak untuk membangun peradaban baru bersama.

Benar bahwa dalam konsep media sosial, melahirkan era post truth, sebuah kondisi dari kombinasi berbagai hal, semisal: (i) polarisasi kepentingan, (ii) perangkap program algoritma dan (iii) hilangnya dimensi etik keberadaban. Tidak mengherankan bila Digital Civility Index hasil rating atas riset Microsoft, 2021 menempatkan kita pada bottom quartile, peringkat 29 dari 32 negara.

Apa penyebabnya? Semua kerentanan dalam risiko digital menyeruak dalam dunia virtual kita. Sebut saja, cyberbullying, hate speech, hoaxes, doxing dan berbagai tindakan agresif di kehidupan maya, menjadi makanan sehari-hari. Pertanyaan pentingnya, bagaimana hal itu bisa terjadi? Sebagian menyebutnya sebagai kegagapan adaptasi kehidupan digital, yang tidak diimbangi dengan kemampuan literasi.

Pada kajian lain, mengutip Tim Nichols dalam The Death of Expertise, 2018 menyoal tentang bagaimana peran serta para pakar, atau pihak yang memiliki kompetensi justru senyap dalam hiruk pikuk media sosial. Padahal, mereka memiliki obligasi moral untuk melakukan verifikasi sekaligus mengkonfirmasi fakta, bukan sekedar membiarkan half truth atau yang disebut kebenaran alternatif.

Di sisi yang berbeda, berdasarkan pengalaman berbagai momentum yang terhubung dengan pentas politik, seringkali kita menemukan praktik bersosial media secara buruk dipergunakan oleh para aktor politik. Hal ini, sekurangnya membuat perilaku elit tersebut merembes sekaligus mengental di tingkat publik. Penggunaan buzzer, bot, trolling hingga cyber army kemudian menguatkan perbedaan.

Perlu dipahami, sesungguhnya, media sosial menjadi public space, medium dan ruang dalam definisi territorial yang memungkinkan akses informasi terjadi secara cepat dan meluas.

Dalam posisi itu, public space semestinya didorong untuk menjadi public sphere, dimana percakapan dan interaksi komunikasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kerangka pengembangan kehidupan demokrasi.

Dengan demikian, peran platform penyedia media sosial, perlu dilibatkan dalam komitmen menjaga ruang demokrasi digital. Begitu pula pengambil keputusan, patut merumuskan regulasi yang menjamin kebebasan ekspresi dan pendapat dihargai.

Di saat bersamaan, publik maya atau netizen penting untuk diajak melalui persuasi yang bersesuaian, guna menjaga kejernihan peradaban digital.

Bagian terakhir yang menjadi teramat vital, yang juga dimuat dalam pidato Presiden adalah tentang bagaimana menciptakan apa yang disebut sebagai public trust, sebuah kepercayaan yang merupakan amanat kepada para pejabat publik.

Inilah tantangan maha berat, terlebih ketika berseliweran di layar kaca, para aktor berompi oranye tertangkap tangan untuk perilaku lancung korupsi.

Merdeka!

*Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya