Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda/Net

Politik

Sesuai Aturan, Bawaslu Pastikan Seleksi Pimpinan di 514 Kabupaten/Kota Tak Bermuatan Politis

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan ada faktor politis yang dikemukakan sejumlah pihak terkait penundaan seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 514 kabupaten/kota, dipastikan tidak terjadi.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menyampaikan hal tersebut, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (17/8).

Dia menjelaskan, seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota merujuk pada ketentuan Pasal 131 ayat (2) UU Pemilu, yang mengatur soal pemilihan dan penetapan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan Bawaslu RI paling lama 60 hari kerja sejak diterimanya berkas calon dari tim seleksi.


Berdasarkan itu, Herwyn memastikan penundaan pengumuman hasil seleksi dan pelantikan anggota Bawaslu kabupaten/kota di 514 wilayah bukan karena ada muatan politis, tetapi karena proses yang masih berjalan.

"Disebabkan proses pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota masih berjalan, dan prosesnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Di samping itu, Herwyn juga menjamin seleksi yang berjalan dilakukan untuk mendapatkan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi.

"Oleh sebab itu, proses pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota (yang belum diumumkan) tidak dapat dikategorisasikan sebagai akibat lain di luar ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya