Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda/Net

Politik

Sesuai Aturan, Bawaslu Pastikan Seleksi Pimpinan di 514 Kabupaten/Kota Tak Bermuatan Politis

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan ada faktor politis yang dikemukakan sejumlah pihak terkait penundaan seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 514 kabupaten/kota, dipastikan tidak terjadi.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menyampaikan hal tersebut, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (17/8).

Dia menjelaskan, seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota merujuk pada ketentuan Pasal 131 ayat (2) UU Pemilu, yang mengatur soal pemilihan dan penetapan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan Bawaslu RI paling lama 60 hari kerja sejak diterimanya berkas calon dari tim seleksi.


Berdasarkan itu, Herwyn memastikan penundaan pengumuman hasil seleksi dan pelantikan anggota Bawaslu kabupaten/kota di 514 wilayah bukan karena ada muatan politis, tetapi karena proses yang masih berjalan.

"Disebabkan proses pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota masih berjalan, dan prosesnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Di samping itu, Herwyn juga menjamin seleksi yang berjalan dilakukan untuk mendapatkan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi.

"Oleh sebab itu, proses pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota (yang belum diumumkan) tidak dapat dikategorisasikan sebagai akibat lain di luar ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya