Berita

Para tokoh petisi 100 saat menyampaikan aspirasi di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (20/7)/Ist

Publika

Vokalis Oposisi Nonparlemen Menuntut Tritura

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 10:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

VOKALIS oposisi nonparlemen menuntut Tritura. Tuntutan vokalis adalah pertama, menolak pidato presiden dalam peringatan 17 Agustus 2023, yang disampaikan presiden pada tanggal 16 Agustus 2023 di hadapan MPR, DPR, dan DPD.

Langkah lanjutan vokalis adalah memakzulkan presiden, sehingga presiden diharapkan oleh vokalis untuk tidak akan dapat berpidato lagi pada tanggal 16 Agustus 2024 di Ibukota Nusantara.

Kedua, menuntut pengembalian UUD 1945 hasil amandemen satu naskah kembali ke UUD 1945 asli. UUD 1945 oleh vokalis dibedakan antara naskah asli dan bukan. Vokalis khawatir akan terjadi disintegrasi bangsa dan dominansi China dalam pembangunan nasional untuk 190 tahun, khususnya untuk peran China ikut berinvestasi membangun ibukota yang baru.


Ketiga, vokalis akan membangun pemerintahan transisi dan mempersiapkan pemilu, namun menolak Pilpres 2024. Vokalis mengundang TNI untuk bergabung ikut melaksanakan tritura tersebut.

Vokalis akan memikirkan tentang bagaimana memperbaiki perekonomian nasional. Vokalis akan membatalkan semua perjanjian internasional tentang tata kelola pertambangan mineral batubara.

Apa yang dikumandangkan oleh vokalis sesungguhnya dalam bahasa provokatif adalah vokalis mulai bermaksud mencanangkan kudeta sipil, yang dalam perjalanannya hendak mengundang anggota TNI aktif untuk ikut campur tangan secara langsung dalam mengawal kudeta sipil, namun tidak disebutkan tanpa kudeta militer. Vokali oposisi nonparlemen adalah bagian dari pengusung Petisi 100.

Demokratisasi memang memungkinkan lahirnya berbagai petisi. Ada petisi 50, petisi 100, maupun berbagai petisi yang menolak pembangunan Ibukota Nusantara. Petisi menolak pembangunan kereta api cepat Jakarta Bandung (Padalarang).

Sesungguhnya aspirasi arus pinggiran yang berbeda pendapat yang bersifat mendasar dengan arus utama dalam pemerintahan eksekutif dan pemerintahan legislatif, adalah  diperlukan pemerintah untuk membangun pembangunan nasional lebih merata.

Substansi kritik adalah tuntutan meningkatkan pemerataan untuk mengurangi kesenjangan sosial ekonomi yang semakin tajam. Keinginan berpartisipasi secara aktif dalam politik, yang tidak tertampung dalam perwakilan di lembaga MPR.

Persoalan berakar dari keinginan turut menikmati pengelolaan sumberdaya alam, seperti pertambangan mineral dan batubara, terutama nikel dan turunannya.

Arus Tritura sesungguhnya adalah bentuk kekecewaan yang sangat mendalam, sebagaimana terpinggirkannya para pejuang kemerdekaan dan keturunan, beserta keluarga besarnya, yang merasa tidak menikmati hasil-hasil pembangunan secara sepadan dan nyata.

Sejarah membuktikan bahwa kerajaan Majapahit tenggelam diawali setelah terjadi perebutan hasil-hasil pendirian kerajaan di antara Ronggolawe dengan Mahapatih yang berkuasa pada waktu itu.

Sekarang, di antara timses pemenang pemilu tekan menekan dan tarik-menarik soal perolehan kesejahteraan umum dari tata kelola sumber daya alam. Ini adalah tantangan pembangunan dalam memperingati kemerdekaan ke-78 tahun NKRI.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya