Berita

Para tokoh petisi 100 saat menyampaikan aspirasi di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (20/7)/Ist

Publika

Vokalis Oposisi Nonparlemen Menuntut Tritura

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 10:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

VOKALIS oposisi nonparlemen menuntut Tritura. Tuntutan vokalis adalah pertama, menolak pidato presiden dalam peringatan 17 Agustus 2023, yang disampaikan presiden pada tanggal 16 Agustus 2023 di hadapan MPR, DPR, dan DPD.

Langkah lanjutan vokalis adalah memakzulkan presiden, sehingga presiden diharapkan oleh vokalis untuk tidak akan dapat berpidato lagi pada tanggal 16 Agustus 2024 di Ibukota Nusantara.

Kedua, menuntut pengembalian UUD 1945 hasil amandemen satu naskah kembali ke UUD 1945 asli. UUD 1945 oleh vokalis dibedakan antara naskah asli dan bukan. Vokalis khawatir akan terjadi disintegrasi bangsa dan dominansi China dalam pembangunan nasional untuk 190 tahun, khususnya untuk peran China ikut berinvestasi membangun ibukota yang baru.


Ketiga, vokalis akan membangun pemerintahan transisi dan mempersiapkan pemilu, namun menolak Pilpres 2024. Vokalis mengundang TNI untuk bergabung ikut melaksanakan tritura tersebut.

Vokalis akan memikirkan tentang bagaimana memperbaiki perekonomian nasional. Vokalis akan membatalkan semua perjanjian internasional tentang tata kelola pertambangan mineral batubara.

Apa yang dikumandangkan oleh vokalis sesungguhnya dalam bahasa provokatif adalah vokalis mulai bermaksud mencanangkan kudeta sipil, yang dalam perjalanannya hendak mengundang anggota TNI aktif untuk ikut campur tangan secara langsung dalam mengawal kudeta sipil, namun tidak disebutkan tanpa kudeta militer. Vokali oposisi nonparlemen adalah bagian dari pengusung Petisi 100.

Demokratisasi memang memungkinkan lahirnya berbagai petisi. Ada petisi 50, petisi 100, maupun berbagai petisi yang menolak pembangunan Ibukota Nusantara. Petisi menolak pembangunan kereta api cepat Jakarta Bandung (Padalarang).

Sesungguhnya aspirasi arus pinggiran yang berbeda pendapat yang bersifat mendasar dengan arus utama dalam pemerintahan eksekutif dan pemerintahan legislatif, adalah  diperlukan pemerintah untuk membangun pembangunan nasional lebih merata.

Substansi kritik adalah tuntutan meningkatkan pemerataan untuk mengurangi kesenjangan sosial ekonomi yang semakin tajam. Keinginan berpartisipasi secara aktif dalam politik, yang tidak tertampung dalam perwakilan di lembaga MPR.

Persoalan berakar dari keinginan turut menikmati pengelolaan sumberdaya alam, seperti pertambangan mineral dan batubara, terutama nikel dan turunannya.

Arus Tritura sesungguhnya adalah bentuk kekecewaan yang sangat mendalam, sebagaimana terpinggirkannya para pejuang kemerdekaan dan keturunan, beserta keluarga besarnya, yang merasa tidak menikmati hasil-hasil pembangunan secara sepadan dan nyata.

Sejarah membuktikan bahwa kerajaan Majapahit tenggelam diawali setelah terjadi perebutan hasil-hasil pendirian kerajaan di antara Ronggolawe dengan Mahapatih yang berkuasa pada waktu itu.

Sekarang, di antara timses pemenang pemilu tekan menekan dan tarik-menarik soal perolehan kesejahteraan umum dari tata kelola sumber daya alam. Ini adalah tantangan pembangunan dalam memperingati kemerdekaan ke-78 tahun NKRI.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya