Berita

Para tokoh petisi 100 saat menyampaikan aspirasi di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (20/7)/Ist

Publika

Vokalis Oposisi Nonparlemen Menuntut Tritura

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 10:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

VOKALIS oposisi nonparlemen menuntut Tritura. Tuntutan vokalis adalah pertama, menolak pidato presiden dalam peringatan 17 Agustus 2023, yang disampaikan presiden pada tanggal 16 Agustus 2023 di hadapan MPR, DPR, dan DPD.

Langkah lanjutan vokalis adalah memakzulkan presiden, sehingga presiden diharapkan oleh vokalis untuk tidak akan dapat berpidato lagi pada tanggal 16 Agustus 2024 di Ibukota Nusantara.

Kedua, menuntut pengembalian UUD 1945 hasil amandemen satu naskah kembali ke UUD 1945 asli. UUD 1945 oleh vokalis dibedakan antara naskah asli dan bukan. Vokalis khawatir akan terjadi disintegrasi bangsa dan dominansi China dalam pembangunan nasional untuk 190 tahun, khususnya untuk peran China ikut berinvestasi membangun ibukota yang baru.


Ketiga, vokalis akan membangun pemerintahan transisi dan mempersiapkan pemilu, namun menolak Pilpres 2024. Vokalis mengundang TNI untuk bergabung ikut melaksanakan tritura tersebut.

Vokalis akan memikirkan tentang bagaimana memperbaiki perekonomian nasional. Vokalis akan membatalkan semua perjanjian internasional tentang tata kelola pertambangan mineral batubara.

Apa yang dikumandangkan oleh vokalis sesungguhnya dalam bahasa provokatif adalah vokalis mulai bermaksud mencanangkan kudeta sipil, yang dalam perjalanannya hendak mengundang anggota TNI aktif untuk ikut campur tangan secara langsung dalam mengawal kudeta sipil, namun tidak disebutkan tanpa kudeta militer. Vokali oposisi nonparlemen adalah bagian dari pengusung Petisi 100.

Demokratisasi memang memungkinkan lahirnya berbagai petisi. Ada petisi 50, petisi 100, maupun berbagai petisi yang menolak pembangunan Ibukota Nusantara. Petisi menolak pembangunan kereta api cepat Jakarta Bandung (Padalarang).

Sesungguhnya aspirasi arus pinggiran yang berbeda pendapat yang bersifat mendasar dengan arus utama dalam pemerintahan eksekutif dan pemerintahan legislatif, adalah  diperlukan pemerintah untuk membangun pembangunan nasional lebih merata.

Substansi kritik adalah tuntutan meningkatkan pemerataan untuk mengurangi kesenjangan sosial ekonomi yang semakin tajam. Keinginan berpartisipasi secara aktif dalam politik, yang tidak tertampung dalam perwakilan di lembaga MPR.

Persoalan berakar dari keinginan turut menikmati pengelolaan sumberdaya alam, seperti pertambangan mineral dan batubara, terutama nikel dan turunannya.

Arus Tritura sesungguhnya adalah bentuk kekecewaan yang sangat mendalam, sebagaimana terpinggirkannya para pejuang kemerdekaan dan keturunan, beserta keluarga besarnya, yang merasa tidak menikmati hasil-hasil pembangunan secara sepadan dan nyata.

Sejarah membuktikan bahwa kerajaan Majapahit tenggelam diawali setelah terjadi perebutan hasil-hasil pendirian kerajaan di antara Ronggolawe dengan Mahapatih yang berkuasa pada waktu itu.

Sekarang, di antara timses pemenang pemilu tekan menekan dan tarik-menarik soal perolehan kesejahteraan umum dari tata kelola sumber daya alam. Ini adalah tantangan pembangunan dalam memperingati kemerdekaan ke-78 tahun NKRI.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya