Berita

Para tokoh petisi 100 saat menyampaikan aspirasi di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (20/7)/Ist

Publika

Vokalis Oposisi Nonparlemen Menuntut Tritura

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 10:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

VOKALIS oposisi nonparlemen menuntut Tritura. Tuntutan vokalis adalah pertama, menolak pidato presiden dalam peringatan 17 Agustus 2023, yang disampaikan presiden pada tanggal 16 Agustus 2023 di hadapan MPR, DPR, dan DPD.

Langkah lanjutan vokalis adalah memakzulkan presiden, sehingga presiden diharapkan oleh vokalis untuk tidak akan dapat berpidato lagi pada tanggal 16 Agustus 2024 di Ibukota Nusantara.

Kedua, menuntut pengembalian UUD 1945 hasil amandemen satu naskah kembali ke UUD 1945 asli. UUD 1945 oleh vokalis dibedakan antara naskah asli dan bukan. Vokalis khawatir akan terjadi disintegrasi bangsa dan dominansi China dalam pembangunan nasional untuk 190 tahun, khususnya untuk peran China ikut berinvestasi membangun ibukota yang baru.


Ketiga, vokalis akan membangun pemerintahan transisi dan mempersiapkan pemilu, namun menolak Pilpres 2024. Vokalis mengundang TNI untuk bergabung ikut melaksanakan tritura tersebut.

Vokalis akan memikirkan tentang bagaimana memperbaiki perekonomian nasional. Vokalis akan membatalkan semua perjanjian internasional tentang tata kelola pertambangan mineral batubara.

Apa yang dikumandangkan oleh vokalis sesungguhnya dalam bahasa provokatif adalah vokalis mulai bermaksud mencanangkan kudeta sipil, yang dalam perjalanannya hendak mengundang anggota TNI aktif untuk ikut campur tangan secara langsung dalam mengawal kudeta sipil, namun tidak disebutkan tanpa kudeta militer. Vokali oposisi nonparlemen adalah bagian dari pengusung Petisi 100.

Demokratisasi memang memungkinkan lahirnya berbagai petisi. Ada petisi 50, petisi 100, maupun berbagai petisi yang menolak pembangunan Ibukota Nusantara. Petisi menolak pembangunan kereta api cepat Jakarta Bandung (Padalarang).

Sesungguhnya aspirasi arus pinggiran yang berbeda pendapat yang bersifat mendasar dengan arus utama dalam pemerintahan eksekutif dan pemerintahan legislatif, adalah  diperlukan pemerintah untuk membangun pembangunan nasional lebih merata.

Substansi kritik adalah tuntutan meningkatkan pemerataan untuk mengurangi kesenjangan sosial ekonomi yang semakin tajam. Keinginan berpartisipasi secara aktif dalam politik, yang tidak tertampung dalam perwakilan di lembaga MPR.

Persoalan berakar dari keinginan turut menikmati pengelolaan sumberdaya alam, seperti pertambangan mineral dan batubara, terutama nikel dan turunannya.

Arus Tritura sesungguhnya adalah bentuk kekecewaan yang sangat mendalam, sebagaimana terpinggirkannya para pejuang kemerdekaan dan keturunan, beserta keluarga besarnya, yang merasa tidak menikmati hasil-hasil pembangunan secara sepadan dan nyata.

Sejarah membuktikan bahwa kerajaan Majapahit tenggelam diawali setelah terjadi perebutan hasil-hasil pendirian kerajaan di antara Ronggolawe dengan Mahapatih yang berkuasa pada waktu itu.

Sekarang, di antara timses pemenang pemilu tekan menekan dan tarik-menarik soal perolehan kesejahteraan umum dari tata kelola sumber daya alam. Ini adalah tantangan pembangunan dalam memperingati kemerdekaan ke-78 tahun NKRI.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya