Berita

Para tokoh petisi 100 saat menyampaikan aspirasi di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (20/7)/Ist

Publika

Vokalis Oposisi Nonparlemen Menuntut Tritura

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 10:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

VOKALIS oposisi nonparlemen menuntut Tritura. Tuntutan vokalis adalah pertama, menolak pidato presiden dalam peringatan 17 Agustus 2023, yang disampaikan presiden pada tanggal 16 Agustus 2023 di hadapan MPR, DPR, dan DPD.

Langkah lanjutan vokalis adalah memakzulkan presiden, sehingga presiden diharapkan oleh vokalis untuk tidak akan dapat berpidato lagi pada tanggal 16 Agustus 2024 di Ibukota Nusantara.

Kedua, menuntut pengembalian UUD 1945 hasil amandemen satu naskah kembali ke UUD 1945 asli. UUD 1945 oleh vokalis dibedakan antara naskah asli dan bukan. Vokalis khawatir akan terjadi disintegrasi bangsa dan dominansi China dalam pembangunan nasional untuk 190 tahun, khususnya untuk peran China ikut berinvestasi membangun ibukota yang baru.


Ketiga, vokalis akan membangun pemerintahan transisi dan mempersiapkan pemilu, namun menolak Pilpres 2024. Vokalis mengundang TNI untuk bergabung ikut melaksanakan tritura tersebut.

Vokalis akan memikirkan tentang bagaimana memperbaiki perekonomian nasional. Vokalis akan membatalkan semua perjanjian internasional tentang tata kelola pertambangan mineral batubara.

Apa yang dikumandangkan oleh vokalis sesungguhnya dalam bahasa provokatif adalah vokalis mulai bermaksud mencanangkan kudeta sipil, yang dalam perjalanannya hendak mengundang anggota TNI aktif untuk ikut campur tangan secara langsung dalam mengawal kudeta sipil, namun tidak disebutkan tanpa kudeta militer. Vokali oposisi nonparlemen adalah bagian dari pengusung Petisi 100.

Demokratisasi memang memungkinkan lahirnya berbagai petisi. Ada petisi 50, petisi 100, maupun berbagai petisi yang menolak pembangunan Ibukota Nusantara. Petisi menolak pembangunan kereta api cepat Jakarta Bandung (Padalarang).

Sesungguhnya aspirasi arus pinggiran yang berbeda pendapat yang bersifat mendasar dengan arus utama dalam pemerintahan eksekutif dan pemerintahan legislatif, adalah  diperlukan pemerintah untuk membangun pembangunan nasional lebih merata.

Substansi kritik adalah tuntutan meningkatkan pemerataan untuk mengurangi kesenjangan sosial ekonomi yang semakin tajam. Keinginan berpartisipasi secara aktif dalam politik, yang tidak tertampung dalam perwakilan di lembaga MPR.

Persoalan berakar dari keinginan turut menikmati pengelolaan sumberdaya alam, seperti pertambangan mineral dan batubara, terutama nikel dan turunannya.

Arus Tritura sesungguhnya adalah bentuk kekecewaan yang sangat mendalam, sebagaimana terpinggirkannya para pejuang kemerdekaan dan keturunan, beserta keluarga besarnya, yang merasa tidak menikmati hasil-hasil pembangunan secara sepadan dan nyata.

Sejarah membuktikan bahwa kerajaan Majapahit tenggelam diawali setelah terjadi perebutan hasil-hasil pendirian kerajaan di antara Ronggolawe dengan Mahapatih yang berkuasa pada waktu itu.

Sekarang, di antara timses pemenang pemilu tekan menekan dan tarik-menarik soal perolehan kesejahteraan umum dari tata kelola sumber daya alam. Ini adalah tantangan pembangunan dalam memperingati kemerdekaan ke-78 tahun NKRI.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya