Berita

Acara peningkatan kapasitas dan peran serta kepala desa/lurah dan perangkat dalam upaya pemberantasan korupsi di Gedung Juang KPK, Rabu (16/8)/RMOL

Hukum

Di Hadapan Kades dan Lurah, KPK: Kalau Sudah Tidak Bisa Dibina, Ya Kita Binasakan!

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 02:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi merupakan hal terakhir yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah lebih dahulu ditekankan terhadap pendidikan dan pencegahan dengan perbaikan sistem.

Begitu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. dalam acara peningkatan kapasitas dan peran serta kepala desa/lurah dan perangkat dalam upaya pemberantasan korupsi di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (16/8).

Dalam acara itu, sebanyak 424 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah, Camat, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), pendamping provinsi kabupaten/kota, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan, dan jajarannya.


Awalnya Alex mengatakan, KPK melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui tiga strategi atau yang dikenal dengan Trisula Pemberantasan Korupsi. Yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Yang ketiga melalui penindakan. Tadi saya sampaikan, saya pikir itu upaya terakhir, nangkap orang menindak itu upaya terakhir, bukan yang pertama-tama kita dahulukan," ujar Alex dalam sambutannya.

Alex menekankan, pihaknya selalu lebih dahulu melakukan pembinaan dan perbaikan terhadap sistem yang terdapat potensi dan celah-celah korupsi.

Namun demikian, jika sudah diingatkan dan dilakukan pembinaan tetap masih melakukan korupsi, maka KPK tak segan akan melakukan upaya terakhir, yakni penindakan.

"Kita ingatkan dulu, kita bina dulu, kita perbaiki dulu. Kalau sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tidak bisa dibina, enggak beres-beres, ya kita 'binasakan'," tegas Alex menutup.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya