Berita

Acara peningkatan kapasitas dan peran serta kepala desa/lurah dan perangkat dalam upaya pemberantasan korupsi di Gedung Juang KPK, Rabu (16/8)/RMOL

Hukum

Di Hadapan Kades dan Lurah, KPK: Kalau Sudah Tidak Bisa Dibina, Ya Kita Binasakan!

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 02:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi merupakan hal terakhir yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah lebih dahulu ditekankan terhadap pendidikan dan pencegahan dengan perbaikan sistem.

Begitu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. dalam acara peningkatan kapasitas dan peran serta kepala desa/lurah dan perangkat dalam upaya pemberantasan korupsi di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (16/8).

Dalam acara itu, sebanyak 424 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah, Camat, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), pendamping provinsi kabupaten/kota, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan, dan jajarannya.


Awalnya Alex mengatakan, KPK melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui tiga strategi atau yang dikenal dengan Trisula Pemberantasan Korupsi. Yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Yang ketiga melalui penindakan. Tadi saya sampaikan, saya pikir itu upaya terakhir, nangkap orang menindak itu upaya terakhir, bukan yang pertama-tama kita dahulukan," ujar Alex dalam sambutannya.

Alex menekankan, pihaknya selalu lebih dahulu melakukan pembinaan dan perbaikan terhadap sistem yang terdapat potensi dan celah-celah korupsi.

Namun demikian, jika sudah diingatkan dan dilakukan pembinaan tetap masih melakukan korupsi, maka KPK tak segan akan melakukan upaya terakhir, yakni penindakan.

"Kita ingatkan dulu, kita bina dulu, kita perbaiki dulu. Kalau sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tidak bisa dibina, enggak beres-beres, ya kita 'binasakan'," tegas Alex menutup.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya