Berita

Acara peningkatan kapasitas dan peran serta kepala desa/lurah dan perangkat dalam upaya pemberantasan korupsi di Gedung Juang KPK, Rabu (16/8)/RMOL

Hukum

Di Hadapan Kades dan Lurah, KPK: Kalau Sudah Tidak Bisa Dibina, Ya Kita Binasakan!

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 02:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi merupakan hal terakhir yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah lebih dahulu ditekankan terhadap pendidikan dan pencegahan dengan perbaikan sistem.

Begitu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. dalam acara peningkatan kapasitas dan peran serta kepala desa/lurah dan perangkat dalam upaya pemberantasan korupsi di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (16/8).

Dalam acara itu, sebanyak 424 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah, Camat, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), pendamping provinsi kabupaten/kota, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan, dan jajarannya.


Awalnya Alex mengatakan, KPK melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui tiga strategi atau yang dikenal dengan Trisula Pemberantasan Korupsi. Yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Yang ketiga melalui penindakan. Tadi saya sampaikan, saya pikir itu upaya terakhir, nangkap orang menindak itu upaya terakhir, bukan yang pertama-tama kita dahulukan," ujar Alex dalam sambutannya.

Alex menekankan, pihaknya selalu lebih dahulu melakukan pembinaan dan perbaikan terhadap sistem yang terdapat potensi dan celah-celah korupsi.

Namun demikian, jika sudah diingatkan dan dilakukan pembinaan tetap masih melakukan korupsi, maka KPK tak segan akan melakukan upaya terakhir, yakni penindakan.

"Kita ingatkan dulu, kita bina dulu, kita perbaiki dulu. Kalau sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tidak bisa dibina, enggak beres-beres, ya kita 'binasakan'," tegas Alex menutup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya