Berita

Acara peningkatan kapasitas dan peran serta kepala desa/lurah dan perangkat dalam upaya pemberantasan korupsi di Gedung Juang KPK, Rabu (16/8)/RMOL

Hukum

Di Hadapan Kades dan Lurah, KPK: Kalau Sudah Tidak Bisa Dibina, Ya Kita Binasakan!

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 02:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi merupakan hal terakhir yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah lebih dahulu ditekankan terhadap pendidikan dan pencegahan dengan perbaikan sistem.

Begitu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. dalam acara peningkatan kapasitas dan peran serta kepala desa/lurah dan perangkat dalam upaya pemberantasan korupsi di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (16/8).

Dalam acara itu, sebanyak 424 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah, Camat, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), pendamping provinsi kabupaten/kota, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan, dan jajarannya.


Awalnya Alex mengatakan, KPK melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui tiga strategi atau yang dikenal dengan Trisula Pemberantasan Korupsi. Yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Yang ketiga melalui penindakan. Tadi saya sampaikan, saya pikir itu upaya terakhir, nangkap orang menindak itu upaya terakhir, bukan yang pertama-tama kita dahulukan," ujar Alex dalam sambutannya.

Alex menekankan, pihaknya selalu lebih dahulu melakukan pembinaan dan perbaikan terhadap sistem yang terdapat potensi dan celah-celah korupsi.

Namun demikian, jika sudah diingatkan dan dilakukan pembinaan tetap masih melakukan korupsi, maka KPK tak segan akan melakukan upaya terakhir, yakni penindakan.

"Kita ingatkan dulu, kita bina dulu, kita perbaiki dulu. Kalau sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tidak bisa dibina, enggak beres-beres, ya kita 'binasakan'," tegas Alex menutup.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya