Berita

Konferensi pers Polri terkait kasus robot trading Net89 yang menetapkan belasan tersangka/RMOL

Hukum

Bongkar Kasus Robot Trading Net89 Beraset Rp 1,4 T, Polisi Tetapkan Belasan Tersangka

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 02:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus robot trading Net89. Selain menetapkan belasan tersangka, polisi juga menyita sejumlah aset hasil kejahatan, termasuk uang dalam jumlah besar.

"Penyidik telah berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak kurang lebih Rp1,4 triliun. Di depan ini ada sebagian saja. Ini semua untuk para korban," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).

Selain uang, polisi juga menyita aset berupa mobil mewah hingga bangunan di berbagai wilayah.


Adapun tersangka dalam kasus ini adalah Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, hingga ES.

Dari belasan tersangka itu, dua di antaranya masih berstatus buron. Mereka adalah Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel yang disebut kabur ke Kamboja.

"Dua pelaku yang masih diduga di luar negeri, di Kamboja, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dengan Kemenkumham, dengan Hubinter untuk melacak keberadaannya," kata Whisnu.

Sedangkan, untuk tersangka lainnya, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan siap diserahkan ke Kejaksaan Agung RI atau P21.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 28 dan atau Pasal 34 ayat 1 Jo Pasal 50 UU 19 / 2016 tentang Perubahan atas UU 1 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 69 ayat 1 3 / 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan atau Pasal 46 UU 10 / 1998 tentang Perbankan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya